Minggu, 06 Mei 2012

Memutus Mata Rantai Penjajahan di Indonesia


Pengantar
Indonesia adalah negara yang sangat kaya. Kekayaan sumber daya alamnya melimpah luar biasa. Wilayahnya sangat luas dan letak geografisnya sangat strategis. Jumlah penduduknya nomer empat dunia. Namun segenap potensi yang dimiliki tersebut tidak dapat mengangkat harkat hidup rakyat. Enam puluh lima tahun merdeka tidak ada perubahan berarti pada negeri kita, kecuali semakin jauhnya negara dari tanggungjawabnya terhadap rakyat. Sementara elit penyelenggara negara semakin korup dan rusak moralnya.
Meski telah menyatakan merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia tetap menjadi incaran asing hingga detik ini. Bahkan tidak salah untuk mengatakan, negeri kita benar-benar berada dalam kontrol asing. Artinya kita belum merdeka. Kita masih dijajah.
Inilah yang menjadi salah satu problem utama negeri kita, yakni penjajahan. Sayangnya, pemahaman umum tentang penjajahan pada masyarakat hanya dalam bentuk invasi militer dan pendudukan sebagaimana yang dilakukan Belanda dan Jepang terhadap Indonesia di era kolonialisme. Sedangkan penjajahan gaya baru yang disebut neoimperialisme tidak dapat diindera umat.
Akibatnya ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, negara justru mewarisi sistem dari penjajah dan tidak mengadopsi sistem Islam. Indonesia pun menjadi negara yang sekuler dan diwujudkan dalam bentuk negara republik. Aturan-aturn penjajah Belanda seperti KUHP akhirnya juga dipertahankan.
Penjajah Belanda dan Jepang memang berhasil diusir dari Indonesia pada perang kemerdekaan, tetapi penjajahan tetap bercokol di negeri kita. Ibarat kata, “lepas dari mulut buaya masuk ke dalam mulut harimau.” Karena itu menjadi agenda sangat penting untuk menjelaskan kepada umat tentang penjajahan dan mata rantainya di Indonesia. Tentang bagaimana Amerika Serikat sebagai aktor utama penjajahan memainkan strateginya di Indonesia. Sehingga dengan itu umat memiliki kesadaran dan bangkit membebaskan diri dari penjajahan untuk membangun negara yang kuat dan mandiri sesuai syariah Islam.
Memahami Penjajahan dan Ideologi Imperialis
Kegagalan negeri kita meraih kemerdekaan hakiki disebabkan masih bercokolnya penjajahan di Indonesia. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena Indonesia mengadopsi sistem yang sengaja dicangkokkan oleh penjajah yakni sistem sekuler. Problem ini muncul karena ketidakmengertian tentang penjajahan dan ketidakmampuan umat mengindera penjajahan gaya baru.
Dalam buku Konsepsi Politik Hizbut Tahrir, disebutkan penjajahan merupakan “pemaksaan dominasi politik, militer, budaya dan ekonomi atas bangsa-bangsa yang dikuasai untuk dieksploitasi”. Definisi ini mencakup penjajahan gaya lama (pendudukan) dan penjajahan gaya baru (penjajahan politik, ekonomi, hukum, pendidikan, dan budaya).
Berdasarkan definisi tersebut, sistem politik demokrasi, sistem negara republik atau pun federasi, sistem ekonomi Kapitalis, sistem hukum Barat, sistem pendidikan sekuler, dan sistem budaya liberal merupakan mata rantai utama penjajahan. Sebuah negara yang baru merdeka dan kemudian mengadopsi sistem dari Barat maka sama saja membiarkan diri secara terbuka untuk dijajah. Inilah pintu masuk penjajahan gaya baru sehingga negara penjajah hanya tinggal memainkan strategi saja untuk dapat menancapkan cengkraman penjajahannya.
Selain pemahaman tentang penjajahan secara utuh, sangat penting untuk disampaikan kepada umat tentang metode negara Kapitalis. Negara yang menganut ideologi Kapitalis adalah negara yang menjadikan penjajahan sebagai metode bakunya dalam kebijakan luar negerinya.
Pemahaman ini membentuk kerangka berpikir bahwa sebuah negara Kapitalis seperti Amerika Serikat dalam hubungannya dengan Indonesia selalu menempatkan negara kita sebagai sebuah wilayah untuk dijajah dan dieksploitasi. Sebaik atau seburuk apa pun penampakan sikap Amerika terhadap Indonesia pasti untuk menjajah negeri kita. Tanpa kerangka berpikir ini, orang tidak mampu mengindera penjajahan Amerika.
Sambutan terhadap kunjungan presiden Obama ke Indonesia beberapa waktu yang lalu merupakan contoh tidak adanya kerangka pemahaman Amerika sebagai negara dengan ideologi Kapitalisme. Akibatnya, orang dengan mudah terpesona ketika Obama mengucapkan “assalamu’alaikum” , “bakso!”, “sate!”. Mereka pun terjebak pada romantisme Obama semasa kecil di Indonesia dan melupakan fakta-fakta bagaimana invasi dan pembunuhan Amerika di Irak dan Afghanistan. Juga lupa bagaimana Amerika selalu melindungi Israel. Termasuk lupa bagaimana korporasi-korporasi Amerika mengeksploitasi sumber daya alam negeri kita.
Strategi Penjajahan Amerika
Banyak yang tidak mengetahui bahwasanya Amerika telah menjadikan Indonesia sebagai target jajahannya sebelum memproklamirkan kemerdekaan atau ketika negeri kita masih dijajah Belanda dan Jepang. Di satu sisi paska Perang Dunia II telah terjadi perubahan konstalasi global yang memaksa Amerika merubah strategi penjajahannya.
Paska PD II Amerika Serikat dan Uni Sovyet muncul sebagai dua adidaya baru menggeser Inggris. Dua negara adi daya baru tersebut mengusung dua ideologi berbeda, yakni Kapitalisme dan Komunisme. Sehingga paska PD II yang terjadi adalah pertarungan kedua ideologi termasuk dalam memperebutkan daerah jajahan.
Menanggapi pertarungan ideologi tersebut, menteri Luar Negeri Amerika saat itu, John Foster Dulles dalam bukunya War and Peace, menyatakan “Sesungguhnya kondisi imperialisme Barat selalu diawasi oleh para pemimpin Uni Sovyet sebagai sebuah titik incaran. Pada titik ini Sovyet bisa melancarkan pukulan mematikan.” Dulles juga menyatakan, “Jika negara-negara Barat mempertahankan daerah-daerah jajahannya dengan cara-cara yang sudah ada, dapat dipastikan terjadinya pemberontakan bersenjata dan Barat pasti kalah. Karena itu, satu-satunya strategi yang mungkin berhasil adalah dengan memberikan kemerdekaan secara damai dan terhormat kepada 700 juta manusia yang berada di bawah kekuasaan penjajahan Barat.” [1]
Pernyataan Dulles tersebut merupakan perubahan strategi penjajahan Amerika dari penjajahan gaya lama menjadi penjajahan gaya baru. Dalam politik neoimperialismenya, Amerika mendorong diberikannya kemerdekaan kepada daerah-daerah jajahan untuk kemudian dijajah dalam bentuk kontrol kebijakan dan sistem. Karena itu tidak aneh Amerika turut aktif dalam perundingan-perundingan antara Belanda dengan Indonesia pada masa perang kemerdekaan. Opini catatan sejarah menggambarkan Amerika berjasa terhadap Indonesia dalam meraih kemerdekaan dari Belanda.
Strategi ini juga merupakan jalan bagi Amerika untuk mengusir penjajah lama seperti Inggris, Perancis, Jerman, Spanyol, Portugal, dan Belanda dari wilayah jajahannya dan memasukkannya dalam pengaruh Amerika. Jadi dukungan Amerika terhadap Indonesia pada masa lalu adalah sebuah strategi untuk mengambil alih Indonesia dari Belanda.
Pentingnya Indonesia bagi Amerika digambarkan oleh para pemimpin Amerika. Presiden AS, Richard Nixon pernah menyebutIndonesia sebagai “hadiah terbesar” di wilayah Asia Tenggara (lihat David Ransom, Mafia Barkeley dan Pembunuhan Massal di Indonesia, 2006). Presiden Lyndon Johnson menyatakan kekayaan alam Indonesia yang melimpah sebagai alasan Amerika mendekati dan “membantu” Indonesia (Johnson Library: 1967).
Namun strategi penjajahan Amerika terhadap Indonesia tidak berjalan mulus. Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Soekarno tidak bisa diatur dan secara garis politik lebih condong kepada pesaing ideologi Amerika, yakni Uni Sovyet.
Amerika kemudian merancang strategi baru. Pertama, menciptakan pemberontakan di Indonesia dengan tujuan melemahkan dan menjatuhkan kekuasaan Soekarno untuk digantikan dengan rezim yang tunduk dan patuh pada Amerika.[2] Kedua, menciptakan agen-agen Amerika dalam tubuh pemerintahan dan partai politik.
Amerika berupaya mempengaruhi sistem politik di Indonesia dan menempatkan orang-orangnya di pemerintahan. Soemitro Djojohadikusumo yang menjadi Menteri Perdagangan dan Industri dalam pemerintahan koalisi pada era demokrasi liberal tahun 1950-an adalah pejabat pro Amerika.
Soemitro bersama Soedjatmoko merupakan anggota Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang berorientasi ke Barat. Pada 1949 di School of Advanced International Studies yang dibiayai Ford Foundation, Soemitro mengatakan Sosialisme yang diyakininya termasuk akses seluas-luasnya terhadap sumber daya alam Indonesia dan insentif yang cukup bagi investasi asing. Sedangkan Soedjatmoko di hadapan tokoh-tokoh Amerika di New York menyampaikan strategi Marshal Plan di Eropa bergantung pada ketersediaan sumber daya di Asia.
Sejak 1951 Soemitro menjadi Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Di kampus ini, Soemitro bekerjasama dengan Ford Foundation mengatur pemuda Indonesia untuk disekolahkan di kampus terkemuka Amerika, seperti MIT, Cornell, Berkeley, dan Harvard. Inilah cikal bakal lahirnya Mafia Berkeley.
Pada saat itu, Ford Foundation dipimpin Paul Hoffman yang juga pemimpin Marshall Plan di Eropa. Tujuan program pendidikan para pemuda Indonesia di Amerika untuk mencetak para administrator modern di dalam pemerintah Indonesia yang secara tidak langsung bekerja di bawah perintah Amerika. Mafia Berkeley pun mendapatkan kedudukan strategis setelah Jenderal Soeharto mengambil alih kekuasaan dari tangan Soekarno dengan dukungan Amerika pula (David Ransom: 2006).
Sejak berdirinya Orde Baru, Indonesia benar-benar berada dalam genggaman penjajahan Amerika. Sejak saat itulah negeri kita mulai dieksploitasi oleh penjajah Amerika.
Di bulan November 1967, pemerintah Indonesia mengirim Sri Sultan Hamengkubowono IX dan Adam Malik, serta anggota Mafia Berkeley yang dipimpin Prof Widjojo Nitisastro (saat itu Menko Ekuin) untuk menghadiri konferensi tiga hari yang digagas The Time-Life Corporation. Konferensi ini mempertemukan pemerintah Indonesia dengan korporasi raksasa dunia serta lembaga keuangan global seperti Bank Dunia, IMF, dan ADB (Kwik Kian Gie, Refleksi 65 Tahun Perekonomian Indonesia).[3]
Tujuan konferensi ini adalah mengkapling-kapling wilayah dan sumber daya alam Indonesia untuk dieksploitasi. Pemerintah Indonesia melalui Sri Sultan menawarkan dalam pertemuan tersebut; buruh yang murah dan melimpah, sumber daya alam yang sangat banyak, dan pasar yang sangat besar. Salah satu hasil dari konferensi tersebut adalah diberikannya Irian Barat kepada Amerika dalam hal ini Freeport (ibid).
Setelah itu pemerintah Indonesia menerbitan UU Nomer 1 1967 tentang Penanaman Modal Asing sebagai jalan melegalkan masuknya korporasi asing ke Indonesia. Dalam hal ini Freeport merupakan perusahaan asing pertama yang masuk ke Indonesia pada masa Orde Baru.
Pada tahun 1967 pula dibentuk Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI) di Belanda yang mengkooridnasikan pemberian utang untuk Indonesia. Utang menjadi alat penjajahan Barat. Negara-negara yang baru merdeka sengaja dijebak dalam perangkap utang. Mereka didorong (bahkan dipaksa) untuk mengambil utang dengan alasan pembangunan. Bila sebuah negara sudah terjerambat dalam utang seperti yang dialami Indonesia, maka mulai saat itu negara sudah berada dalam kontrol penjajah. Melalui utang mereka dapat memaksakan kepentingan baik dalam bidang politik dan pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, budaya, dan lain sebagainya.
Setelah Orde Baru runtuh, kadar cengkraman penjajahan di Indonesia semakin kuat. Dengan masuknya IMF terjadi proses liberalisasi besar-besaran di Indonesia. Tidak hanya di bidang ekonomi, intervensi asing masuk hampir ke seluruh lini kehidupan negeri ini. Dari ranah politik hingga ranah agama. Bahkan undang-undang yang dibuat pemerintah bersama DPR sarat dengan intervensi asing. Anggota DPR Eva Kusuma Sundari sebagaimana dipetik Tempo (20/8/2010) menyatakan, ada campur tangan asing terlibat dalam penyusunan puluhan undang-undang di Indonesia. “Ada 76 undang-undang yang draft-nya dilakukan pihak asing,” katanya.
Bocoran dokumen rahasia Amerika oleh Wikileaks baru-baru ini semakin membuktikan kuatnya cengkraman penjajahan di negeri kita. Amerika benar-benar mengamati Indonesia dari perkara besar hingga perkara yang paling kecil sekalipun. Dan dengan itu mereka kemudian selalu membuat cara dan sarana baru untuk menguatkan dan mempertahankan cengkraman penjajahannya atas negeri kita.
Memutus Mata Rantai Penjajahan
Berlangsungnya penjajahan di Indonesia hingga sekarang karena adanya mata rantai yang saling mengikat dan mengukuhkan kepentingan penjajah. Mata rantai tersebut adalah:
  1. Suburnya ide-ide sekuler; ide-ide sekuler adalah ide atau pemahaman yang bersumber dari akidah ideologi Kapitalisme yakni Sekularisme. Keberhasilan penjajahan atas umat Islam adalah menanamkan sekularisme di benak mereka. Akibatnya Islam dijauhkan dari politik dan pemerintahan. Ide-ide sekuler ini meliputi demokrasi dalam sistem politik, nasionalisme dan republik dalam sistem kenegaraan. Ide-ide sekuler inilah yang memalingkan umat dari Islam dan membuat mereka tidak mampu mengindera penjajahan. Justru mereka terpesona dengan peradaban Barat.
  2. Agen-agen penjajah; agen penjajah diciptakan untuk menyebarkan ide sekuler dan menjadi kaki tangan yang membuat jalan masuknya kontrol penjajah dalam tubuh pemerintahan. Agen-agen penjajah tidak hanya ada dalam tubuh pemerintahan dan partai politik, tetapi juga dari kalangan intelektual, korporasi, media, LSM, bahkan bisa saja mereka mengaku ulama.
  3. Penerapan sistem sekuler; sistem kenegaraan, politik dan pemerintahan yang sekuler (sistem republik dan demokrasi), sistem ekonomi kapitalis, dan sistem hukum dan perundang-undangan sekuler yang diterapkan di Indonesia merupakan langkah praktis dijalankan penjajahan.
  4. Penguasa yang korup; pemerintahan yang mengabdi pada kepentingan penjajah tidak akan berjalan jika pemerintahannya tidak bisa diatur. Untuk itu penjajah sangat berkepntingan mendudukkan penguasa dan elit politik yang korup dalam pemerintahan dan badan legislatif.
  5. Keterikatan pada perjanjian dan lembaga internasional; Perjanjian internasional dan lembagai internasional seperti perjanjian WTO, G20, APEC, termasuk IMF, Bank Dunia, dan ADB merupakan sarana penjajahan yang sengaja diciptakan. Perjanjian dan lembaga internasional ini disebut “rezim internasional”. Melalui rezim internasional kedaulatan sebuah negara bisa ditembus sehingga menerapkan peraturan dan kebijakan yang mengakomodasi kepentingan penjajah.
Itulah setidaknya lima mata rantai penjajahan yang mengikat negeri kita. Untuk membebaskan negeri kita dari penjajahan maka tentu saja umat harus dibangunkan pemikirannya sehingga mereka dapat mengindera penjajahan dan memutus ke lima mata rantai penjajahan.
Umat harus mendapatkan penjelasan tentang ide-ide dan sistem yang rusak dan bertentangan dengan Islam. Umat harus mengetahui konspirasi dan makar penjajah dengan penguasa korup dan agen-agennya di Indonesia. Umat juga harus melihat bagaimana kedaulatan negara runtuh akibat keterikatan Indonesia dengan aturan-aturan dan lembaga keuangan global.
Atas dasar inilah dakwah di tengah-tengah umat harus dalam rangka mengedukasi umat tentang problematika umat, akar masalahnya, penjajahan, dan solusi Islam.
Penutup
Negeri kita belum merdeka dan berada dalam cengkraman penjajahan Barat. Ini pelajaran yang sangat berharga bagi kita bahwa negara-negara penjajah tidak akan pernah rela melepaskan daerah jajahannya. Mereka senantiasa merancang dan memperbaharui bentuk penjajahan. Jika pada awal Orba penjajahan tersebut diwujudkan dalam “topeng” pembangunan, maka kini penjajahan dibungkus dalam kerangka globalisasi dan liberalisasi; pasar bebas, investasi, privatisasi, termasuk demokratisasi dalam ranah politik, liberalisasi agama dan sosial budaya masyarakat.
Selama 65 tahun merdeka kita sesungguhnya belum merdeka. Untuk itu membebaskan Indonesia dari penjajahan dengan memutus mata rantainya harus menjadi agenda utama dakwah di tengah-tengah umat. Tentu saja agenda utama tersebut harus disertai dengan gambaran solusi Islamnya, yakni bagaimana membangun Indonesia yang kuat dan mandiri dengan penerapan syariah Islam dan khilafah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...