Selasa, 19 Juni 2012

Pemerintah Harus Segera Inventarisasi Budaya Lokal


Pemerintah perlu segera menginventarisasi budaya dan kesenian tradisional sebagai bentuk proteksi. Jangan sampai Indonesia kecolongan dan selalu heboh ketika negara lain mulai mengkliam kebudayaan dan kesenian tradisional asal Indonesia.

"Selama ini pemerintah tidak melakukan apa-apa. Yang ribut kan masyarakat. Pemerintah diam saja," kata Budayawan Thomson Hutasoit di sela acara unjuk seni gondang sembilan dan tor-tor di halaman Taman Budaya Sumatera Utara, Medan, Senin (18/6/2012).

Sementara itu, Dosen Sejarah Universitas Negeri Medan Flores Tanjung mengatakan, banyak kebudayaan yang tidak terproteksi dengan baik. Akibatnya, lambat laun budaya itu hilang.

Dia mencontohkan sedikitnya generasi muda batak yang hafal dan mampu menulis aksara Batak. Ironinya, beberapa peneliti luar negeri seperti Uli Kozok (Jerman), malah faham betul aksara Batak.

Proteksi tersebut, menurut Thomson, dapat berupa inventarisasi, registrasi, revitalisasi, dan pembinaan terhadap pelaku budaya. Selama ini, masyarakat cenderung swadaya dalam mengembangkan budaya dan seni tradisional.

Menurut Thomson, pengakuan Malaysia terhadap tor-tor dan gondang sembilan tidak bisa dianggap sepela. Dalam politik kebudayaan, langkah Malaysia ini dapat merongrong kedaulatan Indonesia. Apalagi, Malaysia tengah mengembangkan citra sebagai truly Asia (Asia yang sebenarnya).
"Mereka ingin semua budaya Asia juga ada di Malaysia," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...