Jumat, 15 Juni 2012

Perbandingan Pendidikan di Negara Islam


BAB I 
PENDAHULUAN
1. 1. Latar Belakang
Fakta mengatakan bahwa negara-negara Islam tertinggal jauh dengan negara selain Islam, baik itu dari segi pendidikan, ekonomi, produksi maupun kualitas sumber daya manusianya. Fenomena ini dilukiskan seorang penulis Muslim Syria yang bernama Amir Syakib Arsalan, dia menulis sebuah buku “Limadza Ta’akhara al-Mislimun, Wa Limadza taqaddama Ghairuhum” (mengapa orang-orang Islam terbelakang dan mengapa orang-orang lain menjadi maju). Dalam buku ini dia menyimpulkan bahwasannya yang kurang dari umat Islam adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan kualitas amal perbuatan/kerja.

Melihat fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa salah satu penyebab kemunduran negara Islam adalah sistem pendidikan yang dilakukan. Karena pada hakikatnya pendidikanlah yang menentukan dan menjadi sumber awal indikator majunya suatu negara. Dari pendidikan muncul manusia yang berkualitas tinggi, berkompeten dalam suatu bidang, dan bermoral serta berakhlak baik.

Organisai Konferensi Islam (OKI) sebagai organisasi yang membawahi seluruh negara Islam selalu mengadakan kongres demi perwujudan pendidikan yang maju dan siap bersaing di era global ini. Dari keputusan-keputusan yang telah ditetapkan mereka semua berharap negara Islam ini tidak tertinggal dengan negara non Islam yang maju, seperti Amerika, Brazil, Jepang, dan Cina.

Indonesia dan Brunei Darussalam sebagai negara Islam selalu mengikuti perkembangan tersebut demi tercapainya tujuan bersama. Akan tetapi melihat kenyataan yang terjadi kedua negara tersebut masih belum bisa mancapai tujuan. Pembenahan sistem pendidikan terus dikembangkan, perubahan kurikulum yang sesuai dengan tuntunan zaman dan pemberian anggaran dana pendidikan yang sesuai dengan masyarakat, itulah hal-hal yang mereka lakukan secara terus menerus. Tak lain semuanya itu demi terwujudnya warga negara yang mempunyai sumber daya manusia yang tinggi. 

1. 2. Rumusan Masalah
Melihat latar belakang di tas dapat disimpulkan bahwa rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana negara Islam meningkatkan pendidikan?
2. Bagaimana sistem pendidikan di Indonesia dan di Brunei Darussalam?
3. Bagaimana perbandingan antara pendidikan Indonesia dengan Pendidikan Brunei Darussalam? 

1. 3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut:
1. Menjelaskan pengertian Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan perannya dalam meningkatkan pendidikan.
2. Mendeskripsikan sistem pendidikan di Indonesia.
3. Mendeskripsikan ssstem pendidikan di Brunei Darussalam.

1. 4. Batasan Masalah
Dalam penulisan ini masalah yang dibahas meliputi:
1. Negara Islam dalam mengembangkan pendidikan.
2. Perbandingan pendidikan Indonesia dengan Brunei Darussalam.
3. Nilai-nilai perbandingan sebagai alat perubahan.

1. 5. Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan ini adalah memberikan suatu pemahaman tentang negara Islam (Indonesia dan Brunei Dasrussalam) dalam mengembangkan sektor pendidikannya serta menjelaskan sistem-sistem pendidikan yang ada di dalamnya. Dengan pemahaman tersebut diharapkan pembangunan pendidikan lebih terarah dan muncullah manusia yang mempunyai kualitas dan kompeten tinggi. 

BAB II
PEMBAHASAN

2. 1. Pengertian OKI (Organisasi Konferensi Islam)
Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah organisasi internasional pengelompokan lima puluh tujuh negara yang telah memutuskan untuk menyatukan sumber daya mereka bersama-sama, menggabungkan usaha mereka dan berbicara dengan satu suara untuk menjaga dan mengamankan kepentingan kemajuan dan kesejahteraan rakyat mereka dari semua muslim di dunia.

Organisasi ini didirikan di Rabat, Kerajaan Maroko, pada 12 Rajab 1389H (25 September 1969) ketika pertemuan pertama pemimpin dunia Islam diselenggarakan di bangun dari upaya Zionis kriminal membakar Maha Masjid Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969 di kota yang diduduki Al-Quds.
Organisasi inilah yang menghimpun negara-negara Islam di seluruh dunia. Adapun anggota negara Islam yang ikut organisasi ini ada 57 negara antara lain : Afganistan, Arab Saudi, Yaman, Albania, Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Kuwait, Maroko, Mesir, Turki, dan lain-lain.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mengadakan kongres pendidikn kejuruan dan teknis di Held Between the Dates of 18-20 June of 2009 in Istanbul by Turkish Asian Center For Istanbul oleh Turki Asian Center Strategic Studies (TASAM). Strategic Studies (TASAM) pada tanggal 18-20 Juni 2009. Adapun hasilnya antara lain sebagai berikut:
1. Di negara-negara Islam, suatu perencanaan lengkap kebijakan ekonomi tergantung kepada development program of the country and vocational and technical educational strategy program pembangunan negara dan pendidikan kejuruan dan teknis strategi dependent to this policy will lead the policy to its the goal. tergantung kebijakan ini akan menyebabkan kebijakan ke tujuan.
2. 15.2. 22.”Standar Kompetensi Profesional” harus dipopulerkan di negara-negara Islam melalui comparing research-development, skills needs analysis and professional competence membandingkan penelitian-pengembangan, analisis kebutuhan keterampilan dan kompetensi profesional standards. standar.
16.3. A common accreditation institution must be established between Islamic countries. Sebuah lembaga akreditasi umum harus ditetapkan antara negara-negara Islam.
17.4. Banks in Islamic countries shall financially support the projects in the field of vocational Bank-bank di negara-negara Islam akan mendukung secara finansial proyek-proyek di bidang kejuruan and technical education. dan teknis pendidikan.
185. Sebuah “Platform untuk Kejuruan dan Teknis Pendidikan di Negara-Negara Islam” akan immediately be established and a communication network (internet portal) of this segera dibentuk dan jaringan komunikasi (internet portal) dari platform shall urgently be actualized in some certain languages. platform akan segera mewujud dalam beberapa bahasa tertentu. 

2. 2. Sistem Pendidikan di Indonesia 
Makna Pendidikan di Indonesia adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Adapaun Filosofi pendidikan di Indonesia adalah Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.

Sistem pendidikan di Indonesia disebut dengan sistem pendidikan nasional yang mempunyai arti keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional terbagi menjadi tiga (3) bagian yaitu: 
1. Kelembagaan yang terdiri dari jenjang pendidikan dan jalur pendidikan.
2.  Jenis Pendidikan yang terdiri dari Umum, kejuruan, vokasional, dan lain-lain.
3. Kurikulum. Sesuai dengan UU yang telah ditetapkan pendidikan Indonesia sekarang memakai kurikulum KTSP (kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).

 2. 2. 1. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b. Pendidikan dasar 
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
c. Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
d. Pendidikan tinggi 
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.

2. 2. 2. Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
b. Pendidikan nonformal
Pendidikan ini paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program PNF yaitu Keaksaraan fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB, BPPNFI, dan lain sebagainya.
c. Pendidikan informal 
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
2. 2. 3. Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah ke Atas (SMA).
b. Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
c. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program Sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d. Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang Profesional.
e. Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
f. Pendidikan keagamaan
Pendidikan Keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
g. Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
2. 2. 4. Kurikulum Di Indonesia
Kurikulum yang dipakai sekarang adalah KTSP (Kurikulum Tingkat satuan pendidikan) adapaun maknanya adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulaitahun ajaran 2006/2007 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan(SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Walaupun penyusunan kurikulum sudah diberikan sepenuhnya kepada pihak sekolah disini masih harus memperhatikan hal-hal yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
a. peningkatan iman dan taqwa
b. peningkatan ahlaq mulia
c. peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peerta didik
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan.
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional
f. tuntunan dunia kerja
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
h. agama
i. dinamika perkembangan global
j. persatuan nasional dan  nilai-nilai kebangsaan.

2. 3. Pendidikan di Negara Brunei Darussalam 
2. 3. 1.  Potret Sistem Pemerintahan Dan Kondisi Demografis 
Brunei  Darussalam  merupakan  salah  satu  negara  di  kawasan  Asia Tenggara  yang  terkenal  sangat  makmur.  Brunei  Darussalam  yang  merupakan anggota  ke-6  ASEAN  ini  mendapatkan  kemerdekaannya  dari  Inggris  pada tanggal 1 Januari 1984. Kepala negara Brunei Darussalam adalah seorang Sultan yang sekaligus  sebagai  Kepala  Pemerintahan  (Perdana  Menteri).  Kendatipun wewenang  serta  kekuasaan  Sultan  yang  diberikan  Konstitusi  begitu  besar, namun  sistem  pemerintahan  Brunei  Darussalam  bersifat  demokratis.  Tetapi dalam  hal  cara  pemilihan  para  birokrat  di  Brunei  cenderung  dengan  sistem rekruitmen  tertutup.  Sistem  ini  tidak  menyerap  personil  dari  seluruh  lapisan masyarakat. Jadi,  Brunei  merupakan  negara  kerajaan  dengan  kepala  pemerintahan berada di tangan sultan.

Kira-kira  dua  pertiga  jumlah  penduduk  Brunei  adalah  orang  Melayu. Kelompok  etnik minoritas  yang  paling  penting  dan  yang menguasai  ekonomi negara  ialah  orang Tionghoa  (Han)  yang menyusun  lebih  kurang  15%  jumlah penduduknya.  Etnis-etnis  ini  juga menggambarkan  bahasa-bahasa  yang  paling penting: bahasa Melayu yang merupakan bahasa  resmi,  serta bahasa Tionghoa. Bahasa  Inggris  juga  dituturkan  secara meluas,  dan  terdapat  sebuah  komunitas ekspatriat  yang  agak  besar  dengan  sejumlah  besar  warganegara  Britania  dan  Australia. Islam  ialah  agama  resmi Brunei,  dan  Sultan Brunei merupakan  kepala agama  negara  itu.  Agama-agama  lain  yang  dianut  termasuk  agama  Buddha (terutamanya oleh orang Tiong Hoa), agama Kristen, serta agama-agama orang asli (dalam komunitas-komunitas yang amat kecil).Ekonomi  kecil  yang  kaya  ini  adalah  suatu  campuran  keusahawanan dalam negeri dan asing, pengawalan kerajaan, kebajikan, serta tradisi kampung.

2. 3. 2. Dasar Pengembangan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan
Program   pendidikan   diarahkan  untuk   menciptakan  manusia  yang berakhlak dan beragama dan menguasi teknologi.  Pemerintah telah menetapkan  tiga  bidang utama dalam  pendidikan, yaitu :
• Sistem dwibahasa di semua sekolah
• Konsep Melayu Islam Beraja (MIB) dalam kurikulum sekolah  
• Peningkatan serta perkembangan sumber daya manusia.

Kebijakan di Bidang Pendidikan Agama 
Baginda  merumuskan,  semua  objektif  di  dalam  pendidikan  ialah  bagi melahirkan  rakyat  yang  taat beragama  di  mana  mereka  akan  menjadi  pelita ummah yang mempunyai fahaman dan pegangan yang betul. Kea  rah  itu,  baginda  turut  berharap  supaya  dikemaskinikan  mata pelajaran  Pengetahuan Agama  Islam  atau  Islamic Religious Knowledge  (IRK) dalam persekolahan umum.

Sehubungan  dengan  itu,  baginda  percaya,  program  pengembangan sumber  tenaga manusia dengan dana  sejumlah $250  juta yang diluluskan baru-baru ini juga akand apat melihat aspek ini. Yakni,  titah  baginda, manusia  yang  dirancang  dan  akan  lahir  daripada program tersebut ialah manusia Brunei yang berilmu, mahir dan beramal salih. Baginda  menambah  titah,  semenjak  kerajaan  memperkenalkan  sistem persekolahan  agama  hampir  setengah  abad  yang  lalu,  rakyat  negara  ini  telah dapat  mempelajari  ilmu-ilmu  agama  khasnya  Ibadat  dan  Al-Quran  dan seterusnya perlaksanaan Pelajaran Dewasa Agama. Semenjak  itulah  juga,  titah  baginda,  persekolahan  agama  telah  berjaya mencorakkan  hidup  kita  selaku  orang-orang  Islam  di  mana  daripadanya terpancar sinar agama menyinari kehidupan ini.

2. 3. 3. Sistem Perjenjangan Pendidikan yang Dikembangkan 
Sistem  pendidikan  umum  Brunei  memiliki  banyak  kesamaan  dengan negara  Commonwealth  lainnya  seperti  Inggris, Malaysia,  Singapura  dan  lain-lain.  Sistem  ini  dikenal  dengan  pola A7-3-2-2″  yang melambangkan  lamanya masa  studi  untuk masing-masing  tingkatan  pendidikan  seperti:  7  tahun  tingkat dasar, 3  tahun  tingkat menengah pertama, 2  tahun  tingkat menengah atas dan 2 tahun pra-universitas.

Untuk  tingkat  dasar  dan menengah  pertama,  sistem  pendidikan  Brunei tidak  jauh  berbeda  dengan  Indonesia.  Pendidikan  dasar  bertujuan memberikan kemampuan  dasar  bagi murid-murid  dalam menulis, membaca,  dan  berhitung disamping membina dan mengembangkan karakter pribadi.  Pendidikan TK yang merupakan bagian tingkat dasar mulai diterapkan di Brunei  tahun  1979  dan  sejak  itu  setiap  anak  berumur  5  tahun  diwajibkan memasuki TK selama setahun sebelum diterima di SD kelas 1. Kenaikan tingkat dari TK ke SD dilakukan secara otomatis. Di tingkat SD, mulai dari kelas 1 dan seterusnya setiap murid akan mengikuti ujian akhir tahun dan hanya murid yang berprestasi  saja  yang  dapat melanjutkan  ke  kelas  berikutnya.  Sementara  yang gagal  harus  tinggal  kelas  dan  sesudah  itu  baru  mendapat  kenaikan  kelas otomatis.  Setelah mengikuti pendidikan dasar 7 tahun, murid yang lulus ujian akhir dapat melanjutkan  pendidikannya  ke  SLTP  selama  3  tahun.  Bagi  siswa  yang lulus ujian akhir SLTP akan memiliki pilihan yaitu:
Dapat meneruskan  pelajaran  ke  tingkat  SLTA  . Di  tahun  ke-2,  siswa  akan menjalani ujian penentuan tingkat yang dikenal BCGCE (Brunei Cambridge General Certificate of Education) yang terdiri dari 2 tingkat yaitu tingkat AO dan AN. Bagi siswa yang berprestasi baik akan mendapat ijazah tingkat AO artinya siswa dapat meneruskan pelajaran langsung ke pra-universitas selama 2  tahun  untuk  mendapatkan  ijazah  Brunei  Cambridge  Advanced  Level Certificate  tingkat AA. Sementara  itu,  siswa  tingkat AN harus melanjutkan studinya selama setahun  lagi dan kemudian baru dapat mengikuti ujian bagi mendapatkan ijazah tingkat AO.  Bagi  siswa  tamatan  SLTP  yang  tidak  ingin  melanjutkan  pelajarannya  ke universitas  dapat  memilih  sekolah  kejuruan  seperti  perawat  kesehatan, kejuruan  teknik dan seni, kursus-kursus atau dapat  terjun  langsung ke dunia kerja.

BAB III
PENUTUP
3. 1. Simpulan
Dari paparan di atas dapat kita simpulkan mengenai hal-hal yang membandingkan antara pendidikan di Indonesia dengan Brinei Darussalam, antara lain sebagai berikut:
a. Arah atau tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan di Indonesia adalah mewujudkan manusia yang memilikikekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan tujuan pendidikan Brunei Darussalam adalah terbentuknya manusia yang berahlak dan beragama sertta menguasai tehnologi tinggi.

b. Jenjang Pendidikan
Dari  paparan  di  atas  kita  dapat melihat  adanya  perbedaan  sistem  yang digunakan  Brunei  dan  Indonesia  antara  lain  pendidikan  dasar  Brunei  dimulai sejak Taman Kanak Kanak ketika anak berumur 5 tahun sementara di Indonesia baru dimulai pada tingkat sekolah dasar ketika anak berumur 6 tahun.
Pendidikan  menengah  pertama  antara  Brunei  dan  Indonesia  memiliki banyak  kesamaan  sedangkan  pada  tingkat  menengah  atas,  sistem  pendidikan Brunei  memberikan  peluang  bagi  siswa  berprestasi  memuaskan  untuk  dapat menyelesaikan  pendidikannya  setahun  lebih  cepat  dibandingkan  dengan  siswa
berprestasi  kurang.  Dengan  menghemat  waktu  setahun  memungkinkan  pula siswa  berprestasi  tersebut  menyiapkan  diri  lebih  cepat  ke  jenjang  perguruan tinggi. Dengan sistem di  Indonesia sekarang  ini dapat disamakan dengan siswa unggul yang lompat kelas.
Dalam  kemampuan  penyerapan  bahasa  asing,  di  Brunei  Darussalam sejak  kelas  3  SD,  murid-murid  sudah  diarahkan  menguasai  bahasa  Inggris sebagai bahasa pengantar resmi di sekolah disamping bahasa Melayu. Beberapa mata  pelajaran  seperti  matematika,  geografi  diajarkan  guru  dengan menggunakan  bahasa  Inggris.  Berbeda  dengan  di  Indonesia  dimana  bahasa Inggris hanyalah merupakan  salah  satu mata pelajaran,  sedangkan bidang  studi lainnya diajarkan dalam bahasa Melayu.

c. Kurikulum
Ternyata kedua negara ini memasukkan mata pelajaran Agama dalam kurikulum. Materi agama harus ada di setiap jenjang pendidikan. Di sinilah letak bedanya negara Islam dan non Islam, pelajaran agama di negara Islam lebih ditekankan agar pendidikan itu membentuk manusia yang berahlak, bermoral dan berkepribadin luhur. Tetapi mereka juga tidak mengesampingkan pendidikan sain dan tehnologi, yang mana itu harus dikuasai demi seimbangnya kehihupan di era global ini.
3. 2. Saran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...