BAB I
PENDAHULUAN
1. 1. Latar Belakang
Fakta mengatakan bahwa negara-negara Islam tertinggal jauh dengan negara selain Islam, baik itu dari segi pendidikan, ekonomi, produksi maupun kualitas sumber daya manusianya. Fenomena ini dilukiskan seorang penulis Muslim Syria yang bernama Amir Syakib Arsalan, dia menulis sebuah buku “Limadza Ta’akhara al-Mislimun, Wa Limadza taqaddama Ghairuhum” (mengapa orang-orang Islam terbelakang dan mengapa orang-orang lain menjadi maju). Dalam buku ini dia menyimpulkan bahwasannya yang kurang dari umat Islam adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan kualitas amal perbuatan/kerja.
Melihat fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa salah satu penyebab kemunduran negara Islam adalah sistem pendidikan yang dilakukan. Karena pada hakikatnya pendidikanlah yang menentukan dan menjadi sumber awal indikator majunya suatu negara. Dari pendidikan muncul manusia yang berkualitas tinggi, berkompeten dalam suatu bidang, dan bermoral serta berakhlak baik.
Organisai Konferensi Islam (OKI) sebagai organisasi yang membawahi seluruh negara Islam selalu mengadakan kongres demi perwujudan pendidikan yang maju dan siap bersaing di era global ini. Dari keputusan-keputusan yang telah ditetapkan mereka semua berharap negara Islam ini tidak tertinggal dengan negara non Islam yang maju, seperti Amerika, Brazil, Jepang, dan Cina.
Indonesia dan Brunei Darussalam sebagai negara Islam selalu mengikuti perkembangan tersebut demi tercapainya tujuan bersama. Akan tetapi melihat kenyataan yang terjadi kedua negara tersebut masih belum bisa mancapai tujuan. Pembenahan sistem pendidikan terus dikembangkan, perubahan kurikulum yang sesuai dengan tuntunan zaman dan pemberian anggaran dana pendidikan yang sesuai dengan masyarakat, itulah hal-hal yang mereka lakukan secara terus menerus. Tak lain semuanya itu demi terwujudnya warga negara yang mempunyai sumber daya manusia yang tinggi.
1. 2. Rumusan Masalah
Melihat latar belakang di tas dapat disimpulkan bahwa rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana negara Islam meningkatkan pendidikan?
2. Bagaimana sistem pendidikan di Indonesia dan di Brunei Darussalam?
3. Bagaimana perbandingan antara pendidikan Indonesia dengan Pendidikan Brunei Darussalam?
1. 3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut:
1. Menjelaskan pengertian Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan perannya dalam meningkatkan pendidikan.
2. Mendeskripsikan sistem pendidikan di Indonesia.
3. Mendeskripsikan ssstem pendidikan di Brunei Darussalam.
1. 4. Batasan Masalah
Dalam penulisan ini masalah yang dibahas meliputi:
1. Negara Islam dalam mengembangkan pendidikan.
2. Perbandingan pendidikan Indonesia dengan Brunei Darussalam.
3. Nilai-nilai perbandingan sebagai alat perubahan.
1. 5. Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan ini adalah memberikan suatu pemahaman tentang negara Islam (Indonesia dan Brunei Dasrussalam) dalam mengembangkan sektor pendidikannya serta menjelaskan sistem-sistem pendidikan yang ada di dalamnya. Dengan pemahaman tersebut diharapkan pembangunan pendidikan lebih terarah dan muncullah manusia yang mempunyai kualitas dan kompeten tinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1. Pengertian OKI (Organisasi Konferensi Islam)
Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah organisasi internasional pengelompokan lima puluh tujuh negara yang telah memutuskan untuk menyatukan sumber daya mereka bersama-sama, menggabungkan usaha mereka dan berbicara dengan satu suara untuk menjaga dan mengamankan kepentingan kemajuan dan kesejahteraan rakyat mereka dari semua muslim di dunia.
Organisasi ini didirikan di Rabat, Kerajaan Maroko, pada 12 Rajab 1389H (25 September 1969) ketika pertemuan pertama pemimpin dunia Islam diselenggarakan di bangun dari upaya Zionis kriminal membakar Maha Masjid Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969 di kota yang diduduki Al-Quds.
Organisasi inilah yang menghimpun negara-negara Islam di seluruh dunia. Adapun anggota negara Islam yang ikut organisasi ini ada 57 negara antara lain : Afganistan, Arab Saudi, Yaman, Albania, Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Kuwait, Maroko, Mesir, Turki, dan lain-lain.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mengadakan kongres pendidikn kejuruan dan teknis di Held Between the Dates of 18-20 June of 2009 in Istanbul by Turkish Asian Center For Istanbul oleh Turki Asian Center Strategic Studies (TASAM). Strategic Studies (TASAM) pada tanggal 18-20 Juni 2009. Adapun hasilnya antara lain sebagai berikut:
1. Di negara-negara Islam, suatu perencanaan lengkap kebijakan ekonomi tergantung kepada development program of the country and vocational and technical educational strategy program pembangunan negara dan pendidikan kejuruan dan teknis strategi dependent to this policy will lead the policy to its the goal. tergantung kebijakan ini akan menyebabkan kebijakan ke tujuan.
2. 15.2. 22.”Standar Kompetensi Profesional” harus dipopulerkan di negara-negara Islam melalui comparing research-development, skills needs analysis and professional competence membandingkan penelitian-pengembangan, analisis kebutuhan keterampilan dan kompetensi profesional standards. standar.
16.3. A common accreditation institution must be established between Islamic countries. Sebuah lembaga akreditasi umum harus ditetapkan antara negara-negara Islam.
17.4. Banks in Islamic countries shall financially support the projects in the field of vocational Bank-bank di negara-negara Islam akan mendukung secara finansial proyek-proyek di bidang kejuruan and technical education. dan teknis pendidikan.
185. Sebuah “Platform untuk Kejuruan dan Teknis Pendidikan di Negara-Negara Islam” akan immediately be established and a communication network (internet portal) of this segera dibentuk dan jaringan komunikasi (internet portal) dari platform shall urgently be actualized in some certain languages. platform akan segera mewujud dalam beberapa bahasa tertentu.
2. 2. Sistem Pendidikan di Indonesia
Makna Pendidikan di Indonesia adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Adapaun Filosofi pendidikan di Indonesia adalah Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
Sistem pendidikan di Indonesia disebut dengan sistem pendidikan nasional yang mempunyai arti keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional terbagi menjadi tiga (3) bagian yaitu:
1. Kelembagaan yang terdiri dari jenjang pendidikan dan jalur pendidikan.
2. Jenis Pendidikan yang terdiri dari Umum, kejuruan, vokasional, dan lain-lain.
3. Kurikulum. Sesuai dengan UU yang telah ditetapkan pendidikan Indonesia sekarang memakai kurikulum KTSP (kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
2. 2. 1. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b. Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
c. Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
d. Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.
2. 2. 2. Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
b. Pendidikan nonformal
Pendidikan ini paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program PNF yaitu Keaksaraan fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB, BPPNFI, dan lain sebagainya.
c. Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
2. 2. 3. Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah ke Atas (SMA).
b. Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
c. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program Sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d. Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang Profesional.
e. Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
f. Pendidikan keagamaan
Pendidikan Keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
g. Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
2. 2. 4. Kurikulum Di Indonesia
Kurikulum yang dipakai sekarang adalah KTSP (Kurikulum Tingkat satuan pendidikan) adapaun maknanya adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulaitahun ajaran 2006/2007 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan(SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Walaupun penyusunan kurikulum sudah diberikan sepenuhnya kepada pihak sekolah disini masih harus memperhatikan hal-hal yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
a. peningkatan iman dan taqwa
b. peningkatan ahlaq mulia
c. peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peerta didik
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan.
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional
f. tuntunan dunia kerja
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
h. agama
i. dinamika perkembangan global
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
2. 3. Pendidikan di Negara Brunei Darussalam
2. 3. 1. Potret Sistem Pemerintahan Dan Kondisi Demografis
Brunei Darussalam merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang terkenal sangat makmur. Brunei Darussalam yang merupakan anggota ke-6 ASEAN ini mendapatkan kemerdekaannya dari Inggris pada tanggal 1 Januari 1984. Kepala negara Brunei Darussalam adalah seorang Sultan yang sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri). Kendatipun wewenang serta kekuasaan Sultan yang diberikan Konstitusi begitu besar, namun sistem pemerintahan Brunei Darussalam bersifat demokratis. Tetapi dalam hal cara pemilihan para birokrat di Brunei cenderung dengan sistem rekruitmen tertutup. Sistem ini tidak menyerap personil dari seluruh lapisan masyarakat. Jadi, Brunei merupakan negara kerajaan dengan kepala pemerintahan berada di tangan sultan.
Kira-kira dua pertiga jumlah penduduk Brunei adalah orang Melayu. Kelompok etnik minoritas yang paling penting dan yang menguasai ekonomi negara ialah orang Tionghoa (Han) yang menyusun lebih kurang 15% jumlah penduduknya. Etnis-etnis ini juga menggambarkan bahasa-bahasa yang paling penting: bahasa Melayu yang merupakan bahasa resmi, serta bahasa Tionghoa. Bahasa Inggris juga dituturkan secara meluas, dan terdapat sebuah komunitas ekspatriat yang agak besar dengan sejumlah besar warganegara Britania dan Australia. Islam ialah agama resmi Brunei, dan Sultan Brunei merupakan kepala agama negara itu. Agama-agama lain yang dianut termasuk agama Buddha (terutamanya oleh orang Tiong Hoa), agama Kristen, serta agama-agama orang asli (dalam komunitas-komunitas yang amat kecil).Ekonomi kecil yang kaya ini adalah suatu campuran keusahawanan dalam negeri dan asing, pengawalan kerajaan, kebajikan, serta tradisi kampung.
2. 3. 2. Dasar Pengembangan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan
Program pendidikan diarahkan untuk menciptakan manusia yang berakhlak dan beragama dan menguasi teknologi. Pemerintah telah menetapkan tiga bidang utama dalam pendidikan, yaitu :
• Sistem dwibahasa di semua sekolah
• Konsep Melayu Islam Beraja (MIB) dalam kurikulum sekolah
• Peningkatan serta perkembangan sumber daya manusia.
Kebijakan di Bidang Pendidikan Agama
Baginda merumuskan, semua objektif di dalam pendidikan ialah bagi melahirkan rakyat yang taat beragama di mana mereka akan menjadi pelita ummah yang mempunyai fahaman dan pegangan yang betul. Kea rah itu, baginda turut berharap supaya dikemaskinikan mata pelajaran Pengetahuan Agama Islam atau Islamic Religious Knowledge (IRK) dalam persekolahan umum.
Sehubungan dengan itu, baginda percaya, program pengembangan sumber tenaga manusia dengan dana sejumlah $250 juta yang diluluskan baru-baru ini juga akand apat melihat aspek ini. Yakni, titah baginda, manusia yang dirancang dan akan lahir daripada program tersebut ialah manusia Brunei yang berilmu, mahir dan beramal salih. Baginda menambah titah, semenjak kerajaan memperkenalkan sistem persekolahan agama hampir setengah abad yang lalu, rakyat negara ini telah dapat mempelajari ilmu-ilmu agama khasnya Ibadat dan Al-Quran dan seterusnya perlaksanaan Pelajaran Dewasa Agama. Semenjak itulah juga, titah baginda, persekolahan agama telah berjaya mencorakkan hidup kita selaku orang-orang Islam di mana daripadanya terpancar sinar agama menyinari kehidupan ini.
2. 3. 3. Sistem Perjenjangan Pendidikan yang Dikembangkan
Sistem pendidikan umum Brunei memiliki banyak kesamaan dengan negara Commonwealth lainnya seperti Inggris, Malaysia, Singapura dan lain-lain. Sistem ini dikenal dengan pola A7-3-2-2″ yang melambangkan lamanya masa studi untuk masing-masing tingkatan pendidikan seperti: 7 tahun tingkat dasar, 3 tahun tingkat menengah pertama, 2 tahun tingkat menengah atas dan 2 tahun pra-universitas.
Untuk tingkat dasar dan menengah pertama, sistem pendidikan Brunei tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Pendidikan dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar bagi murid-murid dalam menulis, membaca, dan berhitung disamping membina dan mengembangkan karakter pribadi. Pendidikan TK yang merupakan bagian tingkat dasar mulai diterapkan di Brunei tahun 1979 dan sejak itu setiap anak berumur 5 tahun diwajibkan memasuki TK selama setahun sebelum diterima di SD kelas 1. Kenaikan tingkat dari TK ke SD dilakukan secara otomatis. Di tingkat SD, mulai dari kelas 1 dan seterusnya setiap murid akan mengikuti ujian akhir tahun dan hanya murid yang berprestasi saja yang dapat melanjutkan ke kelas berikutnya. Sementara yang gagal harus tinggal kelas dan sesudah itu baru mendapat kenaikan kelas otomatis. Setelah mengikuti pendidikan dasar 7 tahun, murid yang lulus ujian akhir dapat melanjutkan pendidikannya ke SLTP selama 3 tahun. Bagi siswa yang lulus ujian akhir SLTP akan memiliki pilihan yaitu:
Dapat meneruskan pelajaran ke tingkat SLTA . Di tahun ke-2, siswa akan menjalani ujian penentuan tingkat yang dikenal BCGCE (Brunei Cambridge General Certificate of Education) yang terdiri dari 2 tingkat yaitu tingkat AO dan AN. Bagi siswa yang berprestasi baik akan mendapat ijazah tingkat AO artinya siswa dapat meneruskan pelajaran langsung ke pra-universitas selama 2 tahun untuk mendapatkan ijazah Brunei Cambridge Advanced Level Certificate tingkat AA. Sementara itu, siswa tingkat AN harus melanjutkan studinya selama setahun lagi dan kemudian baru dapat mengikuti ujian bagi mendapatkan ijazah tingkat AO. Bagi siswa tamatan SLTP yang tidak ingin melanjutkan pelajarannya ke universitas dapat memilih sekolah kejuruan seperti perawat kesehatan, kejuruan teknik dan seni, kursus-kursus atau dapat terjun langsung ke dunia kerja.
BAB III
PENUTUP
3. 1. Simpulan
Dari paparan di atas dapat kita simpulkan mengenai hal-hal yang membandingkan antara pendidikan di Indonesia dengan Brinei Darussalam, antara lain sebagai berikut:
a. Arah atau tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan di Indonesia adalah mewujudkan manusia yang memilikikekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan tujuan pendidikan Brunei Darussalam adalah terbentuknya manusia yang berahlak dan beragama sertta menguasai tehnologi tinggi.
b. Jenjang Pendidikan
Dari paparan di atas kita dapat melihat adanya perbedaan sistem yang digunakan Brunei dan Indonesia antara lain pendidikan dasar Brunei dimulai sejak Taman Kanak Kanak ketika anak berumur 5 tahun sementara di Indonesia baru dimulai pada tingkat sekolah dasar ketika anak berumur 6 tahun.
Pendidikan menengah pertama antara Brunei dan Indonesia memiliki banyak kesamaan sedangkan pada tingkat menengah atas, sistem pendidikan Brunei memberikan peluang bagi siswa berprestasi memuaskan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya setahun lebih cepat dibandingkan dengan siswa
berprestasi kurang. Dengan menghemat waktu setahun memungkinkan pula siswa berprestasi tersebut menyiapkan diri lebih cepat ke jenjang perguruan tinggi. Dengan sistem di Indonesia sekarang ini dapat disamakan dengan siswa unggul yang lompat kelas.
Dalam kemampuan penyerapan bahasa asing, di Brunei Darussalam sejak kelas 3 SD, murid-murid sudah diarahkan menguasai bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar resmi di sekolah disamping bahasa Melayu. Beberapa mata pelajaran seperti matematika, geografi diajarkan guru dengan menggunakan bahasa Inggris. Berbeda dengan di Indonesia dimana bahasa Inggris hanyalah merupakan salah satu mata pelajaran, sedangkan bidang studi lainnya diajarkan dalam bahasa Melayu.
c. Kurikulum
Ternyata kedua negara ini memasukkan mata pelajaran Agama dalam kurikulum. Materi agama harus ada di setiap jenjang pendidikan. Di sinilah letak bedanya negara Islam dan non Islam, pelajaran agama di negara Islam lebih ditekankan agar pendidikan itu membentuk manusia yang berahlak, bermoral dan berkepribadin luhur. Tetapi mereka juga tidak mengesampingkan pendidikan sain dan tehnologi, yang mana itu harus dikuasai demi seimbangnya kehihupan di era global ini.
3. 2. Saran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...