BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Dalam proses pendidikan, semua stakeholder
yang terkait dengan proses tersebut mempunyai peran dan tanggungjawab sesuai
dengan apa yang dibutuhkan. Masing-masing peran tersebut harus berjalan secara
sinergis saling melengkapi sehingga membentuk sustu sistem yang harmonis. Dari
peran-peran yang ada, peran guru bimbingan dan konseling sangat diperlukan
sehingga kegiatan belajar dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan apa yang
diharapkan. Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan dari, untuk, dan oleh
manusia memiliki pengertian yang khas.
Dengan bimbingan dan konseling tersebut, siswa akan melakukan aktifitas belajar
sesuai dengan apa yang telah ditentukan, atau telah diatur dalam suatu aturan (norma). Sebagaimana dikemukakan oleh
Moeliono (1993: 208) bahwa disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada
peraturan tata tertib, aturan, atau norma.
Upaya peningkatan pendidikan berkaitan dengan
upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia
merupakan faktor penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan yang
dilakukan oleh suatu bangsa. Tidak
sedikit pakar dari berbagai cabang ilmu pengetahuan di dunia ini mempunyai
pendapat demikian. Frederick Harbison (1961 dalam Todaro, 1999 : 455) yang
menyatakan bahwa:
Sumber daya manusia merupakan modal dasar
dari kekayaan suatu bangsa. Modal fisik dan sumber daya alam hanyalah faktor
produksi yang pada dasarnya bersifat pasif. Manusia yang merupakan agen-agen
aktif akan mengumpulkan modal, mengeksploitasikan sumber daya alam, membangun
berbagai macam organisasi sosial, ekonomi dan politik, serta melaksanakan
pembangunan nasional. Dengan demikian jika suatu negara tidak segera
mengembangkan keahlian dan pengetahuan rakyatnya, maka Negara tersebut tidak
akan dapat mengembangkan apa pun.
Pendapat di atas dapat dilihat kebenarannya
dari kondisi penanganan pendidikan di berbagai Negara dengan kondisi kemajuan
kehidupan sosial ekonominya. Negara yang terkenal melimpah dengan kekayaan
sumber daya alam tetapi kurang memperhatikan pengembangan sumber daya manusia
melalui sistem pendidikan yang dapat
mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia akan kalah tingkat
kemakmurannya jika dibandingkan dengan Negara yang kurang beruntung dalam hal
kekayaan sumber daya alam tetapi berhasil mengembangkan sistem pendidikan yang
dapat berperan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya alam.
Berdasarkan undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional
maka dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni memberi bekal kemampuan dasar
kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota
masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa
untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar). Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam rangka
pembangunan suatu bangsa. Pendidikan merupakan sebuah modal dasar bagaimana
bangsa bisa tumbuh dan berkembang dalam menghadapi berbagai macam perkembangan
dunia dan perkembangan masa yang semakin menantang. Dalam pendidikan terkandung
berbagai macam aspek, salah satu diantaranya adalah proses belajar mengajar
yang menjadi ujung tombak dimana para peserta didik yakni generasi muda bangsa
mendapatkan sebuah ilmu dan berbagai pemahaman tentang berbagai macam
pengetahuan.
Proses pembelajaran atau belajar mengajar ini
mencakup beberapa aspek atau unsur utama, yakni guru dan murid (peserta didik).
Guru atau pengajar merupakan individu-individu yang memiliki tugas dan peranan
penting dalam memberikan dan mentransfer pengetahuan kepada para peserta
didiknya,sedangkan murid atau peserta didik adalah individu-individu yang
berusaha mempelajari segenap pengetahuan yang diajarkan,diberikan dan
dijelaskan oleh para pengajar. Dengan kata lain, guru adalah seorang yang
bertugas menyampaikan materi pelajaran sedangkan murid adalah individu yang
berhak mendapatkan materi pelajaran dengan berbagai macam penjelasannya.
Pada perkembangannya, tugas seorang guru kini
semakin terlihat semakin kompleks. Guru yang hanya bisa menyampaikan materi pelajaran
kepada murid-murinya hanya akan menjadi seorang guru yang terlalu kaku terhadap
murid-muridnya, apalagi jika ditambah dengan tanpa adanya bimbingan terhadap
murid-muridnya yang akan membuat hubungan guru-murid semakin kaku.Ini terasa
cukup untuk menggambarkan, bahwa tugas guru bukanlah hanya untuk menyampaikan
segudang materi dengan teori-teori konsep yang begitu rumit,tetapi seorang guru
juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan bimbingan serta
konseling kepada para peserta didiknya untuk menyelesaikan persoalan yang
dihadapi oleh para murid sehingga pembelajaran yang diberikan tidak hanya
terpancang pada materi pelajaran yang diberikan tetapi kini ditambah dengan
bimbingan yang akan semakin membantu siswa dalam mengatasi persoalan baik dalam
masalah pembelajaran materi maupun di luar pembelajaran sekolah.
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu
dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan
semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih
berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi
bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang
ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Lebih lanjut Priyanto mengemukakan bahwa
permasalahan yang dialami oleh para siswa di sekolah sering kali tidak dapat
dihindari meski dengan pengajaran yang baik sekalipun. Hal tersebut juga disebabkan oleh karena sumber-sumber
permasalahan siswa banyak yang disebabkan oleh hal-hal di luar sekolah. Dalam
hal ini permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan begitu saja, termasuk perilaku
siswa yang tidak dapat mengatur waktu untuk melakukan aktifitas belajar sesuai
apa yang dibutuhkan, diatur, atau diharapkan. Apabila para siswa tersebut belajar
sesuai dengan kehendak sendiri dalam arti tanpa aturan yang jelas, maka upaya
belajar siswa tersebut tidak dapat berjalan dengan efektif. Apalagi tantangan
kehidupan sosial dewasa ini semakin kompleks, termasuk tantangan dalam
mengalokasikan waktu. Dalam hal ini jika pengaturan waktu berdasarkan kesadaran
sendiri maupun arahan pihak lain tidak dilakukan dengan disiplin maka semuanya
akan menjadi kacau. Demikian pula dengan kedisiplinan siswa dalam melakukan
aktifitas belajar dipadukan aktifitas lain dalam kehidupan sehari-hari.
Disinilah perlakuan guru bimbingan dan konseling diperlukan untuk mendampingi
mereka.
Melihat begitu kompleksnya tugas seorang guru
serta begitu pentingnya bimbingan dan konseling bagi siswa-siswi di sekolah,
maka saya bermaksud untuk memaparkan sebuah makalah yang akan membahas dan
mengupas lebih jauh tentang peranan guru dalam rangka pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah.
Download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...