Pelaksanaan Pilkada masih menjadi perdebatan, apakah dilaksanakan di 2015 atau 2016 sesuai Perppu. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi telah mengambil langkah cepat, yakni dengan membuka pendaftaran anggota Panwaslu kabupaten dan kota.Anggota Panwaslu kabupaten/kota ini nantinya akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi mendatang.
Ketua Timsel calon anggota Panwaslu kabupaten/kota se Provinsi Jambi, Rozali Abdullah, mengatakan, pihaknya mulai membuka pendaftaran hari ini (12/1) di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Telanaipura.
"Kita buka selama 5 hari, jika belum memenuhi kuota maka akan kita perpanjang lagi hingga tanggal 22 Januari 2015," ujar Rozali saat dikonfirmasi via ponselnya.
Disebutkan Rozali, jumlah maksimal pendaftar tidak ditentukan. Namun seminimalnya stiap kabupaten/kota ada 9 orang pendaftar.
Para pendaftar bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Provinsi Jambi untuk mengambil berkas pendaftaran dan memasukkan permohonan ke Bawaslu atau mengirimkan berkasnya melalui kantor Pos.
Mengenai persyaratannya, mantan Ketua KPU Provinsi Jambi ini mengatakan, formalnya yakni warga negara Indonesia, berdomisili di daerah kabupaten bersangkutan, dan berumur minimal 30 tahun, serta pendidikan minimal Strata 1 (S1) semua jurusan.
"Tapi yang paling penting ada dua hal, yaitu tidak pernah menjadi anggota parpol selama lima tahun terakhir dan tidak pernah dijatuhi pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan ancaman hukuman lima tahun," jelas Rozali.
Disinggung mengenai apa yang paling ditekankan pada seleksi anggota Panwas ini nantinya, mengingat sebelumnya banyak anggota Panwas yang tersandung pelanggaran kode etik hingga sampai pidana? Ia mengatakan, itulah yang menjadi perhatian pihaknya di Timsel.
"Ada keinginan saat ini untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas ke depan, untuk itu para penyelenggara Pemilu termasuk Panwaslu tidak hanya bertugas menegakkan hukum saja, namun juga menegakkan kode etik," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, dalam seleksi nanti, tidak hanya mengutamakan pengetahuan dan kemampuan manejerialnya saja, tetapi juga masalah etika dan moralnya juga kita tekankan. "Hukum dan etika harus sejalan," pungkasnya.
Ketua Timsel calon anggota Panwaslu kabupaten/kota se Provinsi Jambi, Rozali Abdullah, mengatakan, pihaknya mulai membuka pendaftaran hari ini (12/1) di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Telanaipura.
"Kita buka selama 5 hari, jika belum memenuhi kuota maka akan kita perpanjang lagi hingga tanggal 22 Januari 2015," ujar Rozali saat dikonfirmasi via ponselnya.
Disebutkan Rozali, jumlah maksimal pendaftar tidak ditentukan. Namun seminimalnya stiap kabupaten/kota ada 9 orang pendaftar.
Para pendaftar bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Provinsi Jambi untuk mengambil berkas pendaftaran dan memasukkan permohonan ke Bawaslu atau mengirimkan berkasnya melalui kantor Pos.
Mengenai persyaratannya, mantan Ketua KPU Provinsi Jambi ini mengatakan, formalnya yakni warga negara Indonesia, berdomisili di daerah kabupaten bersangkutan, dan berumur minimal 30 tahun, serta pendidikan minimal Strata 1 (S1) semua jurusan.
"Tapi yang paling penting ada dua hal, yaitu tidak pernah menjadi anggota parpol selama lima tahun terakhir dan tidak pernah dijatuhi pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan ancaman hukuman lima tahun," jelas Rozali.
Disinggung mengenai apa yang paling ditekankan pada seleksi anggota Panwas ini nantinya, mengingat sebelumnya banyak anggota Panwas yang tersandung pelanggaran kode etik hingga sampai pidana? Ia mengatakan, itulah yang menjadi perhatian pihaknya di Timsel.
"Ada keinginan saat ini untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas ke depan, untuk itu para penyelenggara Pemilu termasuk Panwaslu tidak hanya bertugas menegakkan hukum saja, namun juga menegakkan kode etik," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, dalam seleksi nanti, tidak hanya mengutamakan pengetahuan dan kemampuan manejerialnya saja, tetapi juga masalah etika dan moralnya juga kita tekankan. "Hukum dan etika harus sejalan," pungkasnya.
Sumber: http://www.metrojambi.com/v1/politik/33478-pendaftaran-panwaslu-resmi-dibuka.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...