Semarang, 6 April 2009
No : 16/ pdn-pp/ 2009
Lamp : - Fotocopy surat kuasa
- Surat keterangan menjamin
Hal : Permohonan Penangguhan Penahanan
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Kepala Kepolisian Republik Indonesia Sektor Gunungpati Semarang.
Di Semarang.
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini,saya :
Diky Harmanto, SH, Advokat berkantor di JL.Purwomukti Raya No. 15 Semarang, sebagai kuasa hukum dari :
1. Nama : Reki Kurniawan
Umur : 36 tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Pakintelan RT: 4 RW: 2, Pakintelan, Gunungpati
2. Nama : M Arief Setiawan
Umur : 25 tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Gg Cempaka Sari RT: 2 RW: 2, Sekaran, Gunungpati
3. Nama : Sony Hidayat
Umur : 25 tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Gg Mangga RT: 2 RW: 2, Sekaran, Gunungpati
Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 5 April 2009, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon.
Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak/Ibu Kepala Kepolisian Republik Indonesia Sektor Gunungpati Semarang yang menangani perkara ini untuk Penangguhan Penahanan atau Peralihan Terhadap Jenis Penahanan lainnya terhadap klien kami, yang ditahan oleh Kepolisian Republik Indonesia Sektor Gunungpati atas dasar perintah penahanan tertanggal 4 April 2009 ditahan sejak tanggal 4 April 2009 terkait dalam perkara terjadinya tindak pidana berdasarkan yang diatur dalam primer pasal 353 KUHP subsider pasal 351 KUHP subsider 368 KUHP.
Adapun dasar pertimbangan permohonan ini adalah sebagai berikut :
1. Bahwa klien kami telah melalui proses pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan baik dengan tidak mempersulit jalanya pemeriksaan.
2. Klien kami yang bernama Reki Kurniawan merupakan pencari nafkah satu-satunya di keluarga, selain itu tersangka masih mempunyai tanggungan anak yang masih kecil sehingga bila tetap dilakukan penahanan dapat dipastikan keluarga tersangka akan terlantar.
3. Klien kami yang bernama M Arief Setiawan phobia terhadap ruang sempit, sehingga dapat menimbulkan gangguan psikis terhadap klien bila tetap dilakukan penahanan.
4. Klien kami yang bernama Sony Hidayat masih dalam tahap penyembuhan dari penyakit yang di derita dan membutuhkan perhatian medis secara intensif, sehingga bila tetap dilakukan penahanan dapat memperparah kondisi kesehatan klien kami.
5. Bahwa ada jaminan dari Bapak Suroto yang merupakan ayah dari salah satu klien kami yang bernama Sony Hidayat untuk menjamin bahwa klien kami tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Klien kami akan aktif dan koperatif atas proses perkara ini.
b. Klien kami tidak akan melarikan diri dan sanggup untuk menghadap sewaktu-waktu dalam proses persidangan di Pengadilan.
c. Klien kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang serupa dan atau menghilangkan barang bukti.
Bahwa menimbang alasan-alasan tersebut di atas, dengan memperhatikan ketentuan pasal 31 ayat 1 KUHAP, kami memohon dengan hormat agar Bapak/Ibu Kepala Kepolisian Republik Indonesia Sektor Gunungpati Semarang berkenan untuk menangguhkan dan/atau mengalihkan penahanan klien kami dengan menangguhkan dan/atau mengalihkan jenis penahanannya menjadi jenis Penahanan Kota Atas permohonan ini, klien kami bersedia untuk melaksanakan wajib lapor dan tidak keluar Kota.
Demikian surat permohonan Penangguhan Penahanan kami ajukan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat Kuasa Hukum
Diky Harmanto, SH
Sumber: http://diky-darkangel.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...