Senin, 11 Maret 2013

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)


Layanan Beasiswa LPDP diperuntukkan kepada pemuda-pemudi terbaik Indonesia. Namun demikian, beasiswa ini menjadikan wilayah, strata sosial, dan gender sebagai pertimbangan bagi penerimanya. Besaran Beasiswa diupayakan mencukupi kebutuhan penerima beasiswa selama menjalani studi. Dengan demikian, penerima beasiswa dapat berprestasi.
Penerima Beasiswa adalah seluruh pemuda-pemudi berkewarganegaraan Indonesia yang memiliki prestasi akademis di jenjang pendidikan sebelumnya. Di samping itu, penerima beasiswa juga diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan dan mempunyai komitmen untuk berkontribusi bagi Indonesia.

Persyaratan Penerima Beasiswa Magister/Doktor

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Lulusan program studi dari perguruan tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  3. Mempunyai jiwa kepemimpinan;
  4. Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
  5. Menandatangani Surat Pernyataan tidak pernah terlibat tindakan melanggar hukum;
  6. Menandatangani Surat Pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran kode etik akademik;
  7. Menandatangani Surat Pernyataan mengabdi pada kepentingan bangsa Indonesia;
  8. Menandatangani Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain;
  9. Mendapatkan Surat Tugas Belajar dari atasan bagi yang sedang bekerja;
  10. Mendapatkan Surat Keterangan dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja;
  11. Memilih program studi dan/atau perguruan tinggi yang disetujui oleh LPDP;
  12. Mengupload Essay dengan tema:
  • Peranku bagi Indonesia
  • Sukses terbesar dalam hidupk
   13. Rencana Studi untuk program Magister
   14. Proposal Penelitian untuk program Doktor

Persyaratan Khusus

1. Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah:
    35 (tiga puluh lima) tahun untuk program Magister
    40 (empat puluh) tahun untuk program Doktor
2. Telah menyelesaikan dan memperoleh gelar akademik:
    Sarjana/DIV untuk pelamar program Magister dengan IPK 3,00 pada skala 4
    Magister untuk pelamar program Doktor dengan IPK 3,25 pada skala 4
3. Kemampuan penguasaan bahasa Inggris:
   TOEFL ITP 500 untuk studi pada program Magister/Doktor di perguruan tinggi dalam negeri;
   TOEFL ITP 550 untuk studi pada program Magister/Doktor di perguruan tinggi luar negeri atau               
   memiliki letter of acceptance (LOA) dari Perguruan Tinggi Luar Negeri;
   untuk pelamar yang memilih program studi Magister atau Doktor luar negeri yang tidak menggunakan     
   bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar akademiknya, dapat menyesuaikan dengan persyaratan 
   kemampuan berbahasa asing yang berlaku di perguruan tinggi tersebut.
4. Lama Masa Studi Program Pilihan:
    maksimal 2 (dua) tahun untuk program Magister
    maksimal 4 (empat) tahun untuk program Doktor

Persyaratan Penerima Beasiswa Tesis/Disertasi

1. Mahasiswa program magister/doktor yang sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah;
2. Judul penelitian dan bidang kajian yaitu teknik, sains, pertanian, akuntansi dan ekonomi, hukum dan  
    agama;
3. Pelamar harus mengupload dokumen-dokumen dan mengisi formulir pendaftaran sebagai berikut:

  • Transkrip nilai akhir seluruh mata kuliah;
  •  tesis dan/atau disertasi yang sudah disetujui oleh pembimbing atau promotor;
  • Surat Keterangan Lulus Seminar Proposal;
  • Surat Pernyataan tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan beasiswa tesis dan disertasi dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri;
  • Rencana Anggaran Belanja sesuai dengan satuan biaya yang berlaku;
  • Essay maksimal 3 halaman (A4) tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya:

meningkatkan daya saing/nilai tambah produk dan/atau jasa nasional, dan/atau;
menyelesaikan permasalahn masyarakat dan bangsa, dan/atau
memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
Sumber: http://www.lpdp.depkeu.go.id/index.php?page=prosedur-petunjuk-teknis


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...