1. Latar Belakang
Profesionalisme seorang guru, barangkali menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam sistem pendidikan. Bahkan bisa dikatakan, ia adalah syarat mutlak dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Dengan profesionalisme guru itu pula, maka sistem pendidikan bisa bekerja dengan baik dalam melahirkan peserta didik yang berkarakter, bermartabat, serta berbudi pekerti yang luhur, seperti apa yang diharapkan bersama.
Profesionalisme seorang guru, barangkali menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam sistem pendidikan. Bahkan bisa dikatakan, ia adalah syarat mutlak dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Dengan profesionalisme guru itu pula, maka sistem pendidikan bisa bekerja dengan baik dalam melahirkan peserta didik yang berkarakter, bermartabat, serta berbudi pekerti yang luhur, seperti apa yang diharapkan bersama.
Dengan mengabaikan profesionalisme seorang guru dalam usaha membangun sistem pendidikan, boleh dibilang merupakan pekerjaan yang sia-sia. Mengapa demikian?, karena guru merupakan sumber informasi utama di institusi pendidikan. Selain itu, guru juga menjadi ujung tombak tranformasi ilmu bagi peserta didik. Atas dasar itulah maka profesionalitas seorang guru menjadi hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Atas dasar itulah maka penulis tertarik untuk membahas peran profesionlisme guru yang penulis beri judul “Peran Profesionalisme Guru Dalam Mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas”. Karena menurut penulis pendidikan yang berkualitas ikut ditentukan oleh profesionalisme seorang guru.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan permasalan sebagai berikut:
a. Apa itu profesionalisme?
b. Seperti apakah guru profesional itu?
c. Bagaimana meningkatkan profesinalisme guru?
d. Bagaimana peran profesionalisme guru menuju pendidikan berkualitas?
3. Pembahasan
Profesionalisme
Sebelum membahas bagaimana peran profesonalisme guru dalam mewujudkan pendidikan berkualitas, terlebih dahulu kita akan bahas apa itu profesionlisme? Profesionalisme sendiri berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau ditekuni oleh seseorang. Selain itu profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Webstar, 1989:45).
Profesionalisme
Sebelum membahas bagaimana peran profesonalisme guru dalam mewujudkan pendidikan berkualitas, terlebih dahulu kita akan bahas apa itu profesionlisme? Profesionalisme sendiri berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau ditekuni oleh seseorang. Selain itu profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Webstar, 1989:45).
Menurut Rice dan Bishoprick (1971:5) guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Profesionalisasi disini dipandang sebagai satu proses yang bergerak dari ketidaktahuan(ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan oleh orang lain (other directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri.
Sedangkan menurut Surya (2005:47) guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Guru yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai guru peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara dan Agama. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual.
Dari beberapa pendapat di atas, kiranya bisa disepakati bahwa profesionalisme itu berkaitan dengan kemampuan atau penguasaan secara mendalam sesorang terhadap bidang tertentu yang dilakukan secara terfokus, serta terus menerus.
Guru Profesional Seperti Apa?
Untuk menyandang sebutan profesionalisme terhadap seorang guru tentu tidak bisa sembarangan. Ia harus memiliki kompetensi tertentu seperti apa yang telah disyaratkan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah No. 19 (Depdiknas, 2005) menyatakan kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial.
Keempat jenis kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut:
a. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
b. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif, kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
c. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai seorang guru.
d. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Selain apa yang telah diatur diatas, (Sidi, 2003:50) berpendapat sikap seorang guru yang profesional dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal, antara lain: memiliki kualitas pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan anak didiknya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus (countinuous improvement) melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar dan semacamnya.
Dari beberapa syarat yang sebutkan di atas, jelas bahwa tidak semua guru bisa menyandang ‘gelar’ profesional, melainkan ia harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Meningkatkan Profesionalisme Guru
Keadaan guru pada saat ini, pada dasarnya punya kemampuan yang hampir sama, namun kemampuan yang dimiliki para guru saat ini perlu ditingkatkan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan zaman. Seperti diketahui ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini berkembang dengan pesat.
Oleh karena itu peningkatan profesionalisme guru harus dilakukan secara sistematis, dalam artian peningkatan profesionalisme guru itu harus direncanakan secara matang, dilaksanakan secara taat asas, dan dievaluasi secara objektif. Karena lahirnya seorang guru yang profesional tidak bisa hanya melalui bentuk penataran dalam waktu waktu yang singkat, supervisi dalam sekali atau dua kali, dan studi banding selama dua atau tiga hari.
Selanjutnya upaya peningkatan profesionalisme seorang guru harus dilakukan melalui program yang berkelanjutan. Sehingga tidak ada yang terputus di tengah jalan. Program harus dipastikan tepat sasaran dan harus memenuhi target yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga program yang telah di buat menjadi tidak sia-sia atau percuma. Dari hasil evaluasi dilakukan pula berbagai perbaikan-perbaikan atas berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Sehingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan tersebut berjalan bisa dicarikan jalan keluarnya.
Selain itu usaha peningkatan profesionalisme guru bisa dilakukan melalui pemberdayaan dan peningkatan sikap profesionalisme guru dari pelatihan sampai dengan instruksi agar guru memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1). Dengan menginstruksikan guru harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1, paling tidak modal kemampuan guru dalam mendidik sudah dimiliki, karena selama menempuh pendidikan di program S1 semua yang berkenaan dengan sistem pendidikan diajarkan disana.
Peran Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Berkualitas
Hadirnya guru profesional dalam sistem pendidikan, tentunya akan membawa pengaruh positif terhadap perkembangan peserta didik, baik dalam pengetahuan maupun dalam keterampilan. Kehadiran guru profesional secara tidak langsung akan membuat peserta didik akan semakin antusias untuk mengikuti materi yang disampaikan oleh guru. Dalam hal ini guru selain sebagai motivator, ia juga sebagai fasilitator dalam proses belajar mengajar.
Bila proses belajar mengajar berjalan dengan baik, tentu saja muatan materi yang berisi ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh seorang guru akan mempengaruhi karakter peserta didik, sehingga peserta didik akan menjadi lebih bersemangat untuk belajar dan mengembangkan diri dalam mengukir prestasi.
Tindakan memotivasi peserta didik oleh seorang guru akan menumbuhkan ketertarikan peserta didik terhadap proses pembelajaran. Ketertarikan akan menghasilkan minat belajar pada peserta didik. Minat itu sendiri dipengaruhi oleh faktor psikis, fisik, dan lingkungan yang ketiganya ini saling melengkapi. Minat menjadi sumber yang kuat untuk suatu aktivitas, karena minat siswa dalam belajarnya bergantung pada kemampuan seorang guru dalam proses belajar mengajarnya.
Apabila guru memiliki kemampuan sesuai dengan kriteria guru profesional maka minat belajar siswa akan meningkat, dan apabila guru tidak memiliki kemampuan yang sesuai dengan kriteria guru profesional maka minat belajar peserta didik akan menjadi rendah.
Kondisi belajar mengajar yang efektif adalah adanya minat dan perhatian peserta didik dalam belajar. Minat belajar seseorang sangat bergantung dan berpengaruh pada guru. Guru dalam konteks pendidikan mempunyai peranan penting yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan gurulah yang berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Guru juga yang langsung berhadapan dengan peserta didik untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus mendidik dengan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan. Tetapi fakta yang terjadi pada saat ini, guru kurang mengoptimalkan dirinya sebagai fasilitator dan pendidik. Akibatnya para peserta didik mengalami penurunan minat belajarnya.
Realita yang terjadi juga pada saat ini, keberadaan guru profesional sangat jauh dari apa yang dicita-citakan. Menjamurnya sekolah-sekolah yang rendah mutunya memberikan suatu isyarat bahwa guru profesional hanyalah sebuah wacana yang belum terealisasi secara merata dalam seluruh pendidikan yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi. Hal yang seperti ini menimbulkan keprihatinan yang tidak hanya datang dari kalangan akademisi saja, akan tetapi keprihatinan ini juga datang dari para orang tua siswa, bahkan orang awam pun ikut mengomentari tentang masih rendahnya mutu pendidikan dan tenaga pengajar yang ada saat ini.
Guru yang memiliki kemampuan profesional sangat di butuhkan di kalangan masyarakat khususnya di lingkungan sekolah. Karena guru merupakan orang tua yang kedua bagi siswa. Dengan guru siswa akan mendapatkan pelajaran dan ilmu, sehingga siswa bisa termotivasi dan tertarik dengan proses belajar mengajar di sekolah. Sebaliknya apabila guru tidak memiliki kemampuan profesional, maka akan berdampak negatif dengan minat belajar peserta didik.
4. Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa guru yang profesional sangat erat kaitannya untuk meningkatkan minat belajar pada siswa, dimana guru merupakan fasilitator sekaligus motivator dalam mendidik peserta didik dalam meningkatkan minat belajar peserta didik sehingga memperoleh prestasi yang memuaskan. Tanpa adanya guru yang profesional maka siswa akan mengalami kendala dalam meningkatkan minat dalam belajarnya dan otomatis prestasi belajarnya akan menurun.
Mewujudkan proses kegiatan pendidikan dan pengajaran, maka unsur yang terpenting antara lain adalah bagaimana guru dapat merangsang dan mengarahkan peserta didik dalam belajar, yang pada gilirannya dapat mendorong peserta didik dalam pencapaian hasil belajar secara optimal. Mengajar dapat merangsang dan membimbing dengan berbagai pendekatan, dimana setiap pendekatan dapat mengarah pada pencapai tujuan belajar yang berbeda. Tetapi apapun subyeknya mengajar pada hakikatnya adalah menolong peserta didik dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, sikap dan ide serta apresiasi yang mengarah pada perubahan tingkah laku dan pertumbuhan siswa.
Saran-Saran
Untuk menjawab berbagai tantangan zaman, peningkatan profesionalisme guru harus dilakukan secara sistematis, dalam artian peningkatan profesionalisme guru itu harus direncanakan secara matang, dilaksanakan secara taat asas, dan dievaluasi secara objektif. Karena lahirnya seorang guru yang profesional tidak bisa hanya melalui bentuk penataran dalam waktu yang relatif singkat.
Untuk menjawab berbagai tantangan zaman, peningkatan profesionalisme guru harus dilakukan secara sistematis, dalam artian peningkatan profesionalisme guru itu harus direncanakan secara matang, dilaksanakan secara taat asas, dan dievaluasi secara objektif. Karena lahirnya seorang guru yang profesional tidak bisa hanya melalui bentuk penataran dalam waktu yang relatif singkat.
Perlu dilakukan program peningkatan kualitas dengan memberikan beasiswa bagi guru-guru yang berprestasi, sehingga meningkatkan daya saing bagi sesama guru, sehingga mereka akan bersaing untuk meningkatkan prestasi mereka secara sehat.
Kemuadian evaluasi menjadi penting saat program itu dijalankan. Dari hasil evaluasi dilakukan pula berbagai perbaikan-perbaikan atas berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Sehingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan tersebut berjalan bisa dicarikan jalan keluarnya.
Sumber: Ade Nurman, S.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...