Rabu, 18 April 2012

Beasiswa Pemprov. Jambi 2012

PENGUMUMAN
Nomor : P795/DISDIK/IV/2012

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Provinsi Jambi yaitu menuju Jambi Emas (Ekonomi Maju, Aman, Adil dan Sejahtera) Tahun 2015. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan melaksanakan program beasiswa yang terdiri dari beasiswa Strata 1, Strata 2 dan Strata 3 dengan Persyaratan sebagai berikut:
A.  Beasiswa Strata 1
  1. Permohonan Kepada  Gubernur Melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
  2. Surat Keterangan Dari Dekan Yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar kuliah pada Perguruan Tinggi tersebut.
  3. Photo Copy Transkip Nilai dengan IPK Minimal 2.75 Eksata dan Non Eksata 3.00 dan melampirkan KHS
  4. Khusus PNS Diprioritas kan dengan masa kerja minimal 2 tahun dan mendapat izin tertulis dari atasan langsung
  5. Beasiswa S1 Umum dalam Provinsi Jambi Proses seleksinya dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan, dan diusulkan ke Gubernur Melalui Dinas Pendidikan Secara Kolektif.
  6. Beasiswa S1 Umum dalam Provinsi Jambi, di utamakan bagi Mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dengan melampirkan Kartu Miskin, Jamkesmas/Jamkesmasda atau yang sejenisnya.
  7. Beasiswa S1 Khusus Proses seleksinya dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
  8. Untuk S1 Umum Luar Provinsi Jambi Proses Seleksinya Oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, di Utamakan Fakultas Jurusan yang tidak ada dalam Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi
  9. Photo Copy Rekekning Bank yang dilegalisir oleh bank bersangkutan An. Sendiri
  10. Photo Copy Kartu Mahasiswa
  11. Photo Copy KTP yang bersangkuatn dan kedua Orang Tua (bagi orang tua yang sudah meninggal dapat diganti dengan Surat Keterangan oleh calon yang bersangkutan diatas materai 6000 diketahui Ketua RT atau Lurah Surat Keterangan harus berisikan : Tempat dan tanggal lahir, pekerjaan terakhir, Agama, dan Alamat terakhir orang tua.

   
B. Beasiswa Strata 2
  1. Permohonan Kepada Gubernur Jambi Melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
  2. Khusus Bantuan Beasiswa Insidentil harus melampirkan Ringkasan Proposal Tesis tentative yang dapat memperlihatkan siknifikansi program studi yang diambil bagi kebutuhan pembangunan Provinsi Jambi baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang
  3. Untuk Bantuan Beasiswa Prioritas, melampirkan Surat Keterangan dari direktur Pascasarjana yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar kuliah di Program Pascasarjana atau surat pernyataan/Surat Perjanjian atau surat keterangan telah lulus tes.
  4. Untuk Bantuan Beasiswa Prioritas melampirkan Photo Copy Ijazah dan Transkip Nilai S1 Minimal IPK 2.75 bagi Jurusan Eksata dan 3.00 bagi Jurusan Non Eksata
  5. Sedangkan Bantuan Beasiswa Insidentil melampirkan KHS.
  6. Khusus PNS diprioritaskan dengan masa kerja minimal 2 tahun dan mendapat izin tertulis dari atasan langsung
  7. Photo copy rekening bank yang telah dilegalisir oleh bank bersangkutan An. Sendiri
  8. Photo Copy Kartu Mahasiswa 
  9. Photo Copy KTP yang bersangkuatn dan kedua Orang Tua (bagi orang tua yang sudah meninggal dapat diganti dengan Surat Keterangan oleh calon yang bersangkutan diatas materai 6000 diketahui Ketua RT atau Lurah Surat Keterangan harus berisikan : Tempat dan tanggal lahir, pekerjaan terakhir, Agama, dan Alamat terakhir orang tua

C.  Beasiswa Strata 3
  1. Permohonan Kepada Gubernur Jambi Melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
  2. Khusus Bantuan Beasiswa Insidentil harus melampirkan Ringkasan Proposal disertasi yang memperlihatkan siknifikansi program studi yang diambil bagi kebutuhan pembangunan provinsi Jambi baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
  3. Untuk Bantuan Beasiswa Prioritas, melampirkan Surat keterangan dari direktur Program Pascasarjana yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar kuliah di Program Pascasarjana atau surat pernyataan/Surat Perjanjian.
  4. Untuk Bantuan Beasiswa Prioritas melampirkan Photo Copy Ijazah dan Transkip Nilai S2 Minimal IPK 2.75 bagi Jurusan Eksata dan 3.00 bagi Jurusan Non Eksata.
  5. Sedangkan Bantuan Beasiswa Insidentil melampirkan KHS.
  6. Khusus PNS mendapat rekomendasi dan izin tertulis dari pejabat tertinggi pada lembaga/institusi yang bersangkutan dan diprioritaskan dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  7. Photo Copy Kartu Mahasiswa
  8. Photo Copy rekening Bank yang dilegalisir oleh bank yang bersangkutan An. Sendiri
  9. Photo Copy KTP yang bersangkuatn dan kedua Orang Tua (bagi orang tua yang sudah meninggal dapat diganti dengan Surat Keterangan oleh calon yang bersangkutan diatas materai 6000 diketahui Ketua RT atau Lurah Surat Keterangan harus berisikan : Tempat dan tanggal lahir, pekerjaan terakhir, Agama, dan Alamat terakhir orang tua.


D.  Tata Cara Pendaftaran
Beasiswa Strata 1, Strata 2 dan Strata 3 Umum, pendaftarannya mengajukan permohonan kepada Gubernur Jambi Melalui Kepala DinasPendidikanProvinsi Jambi Mulai tanggal 17 April s/d 14 Mei 2012. Demikianlah diucapakan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Jambi, 17 April 2012
Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jambi,
           
Drs. H. IDHAM KHOLID, ME
Pembina Utama Muda
NIP. 19601005 198503 1 015

Sumber: http://disdik.jambiprov.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...