Jumat, 20 April 2012

Eksistensi dan Upaya Peningkatan Kualitas Madrasah Ibtidaiyah Swasta

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah

Era pembangunan dewasa ini, telah menunjukkan begitu pesatnya perkembangan serta kemajuan dalam berbagai bidang, terutama bidang ilmu pengetahuan sehingga dari ilmu pengetahuan itu telah banyak merubah sikap dan pola pikir manusia dalam menuju perubahan diberbagai bidang ataupun aspek kehidupan masyarakat, baik  yang menyangkut bidang ekonomi, sosial, maupun bidang pendidikan.
Pendidikan merupakan sektor yang paling penting bagi setiap individu, karena melalui pendidikan itu akan dapat membawa setiap individu menjadi manusia yang berkualitas. Di samping itu pula melalui pendidikan akan dapat membawa kemajuan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan megara, bahkan dapat mengangkat derajat, baik derajatnya sesama manusia, maupun derajatnya di sisi Allah SWT. Firman Allah SWT di dalam surat Mujadilah ayat 11 yang berbunyi :

Artinya :  Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat. (Almujadilah : 11)
1


Ayat di atas menjelaskan, bahwa  ilmu atau pendidikan dapat mengangkat derajat manusia baik di hadapan Allah lebih-lebih di hadapan sesama manusia. Untuk itu upaya mencerdaskan bangsa dalam arti mengangkat kualitas manusia pada dasarnya hanya dapat direalisasikan melalui pendidikan .
Dalam upaya menuju kemajuan dalam bidang pendidikan, telah dilakukan berbagai usaha oleh pemerintah baik yang menyangkut sarana pendidikan maupun yang menyangkut prasarana yang menunjang pelaksanaan pendidikan itu sendiri.
Dalam UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 31 ayat 1 dijelaskan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran.”2
Selanjutnya ditegaskan lagi dalam Undang-undang tentang sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pada bab II pasal 3 disebutkan :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.3
Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan umum maupun pendidikan agama, telah dirasakan bersama-sama yang kesemuanya itu berdasarkan jerih payah bangsa Indonesia yang terdidik. Lembaga pendidikan agama yang didalamnya  termasuk madrasah adalah lembaga pendidikan yang telah berurat dan berakar didalam nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan telah ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, Lembaga pendidikan agama adalah wadah untuk membentuk dan menciptakan manusia yang berkepribadian muslim beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan cita-cita bangsa.
Sebagaimana Kita ketahui, bahwa keberhasilan dalam pendidikan sebagian besar tergantung dengan kualitas guru. Guru yang telah memiliki berbagai macam keahlian dalam mengajar, menguasai metode mengajar, menguasai bahan, dan sebagiannya akan berusaha sekuat tenaga untuk mencapai tujuan dengan kata lain, “Proses belajar dan hasil belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola struktur dan isi kurikulumnya akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru”.4
Secara strategis lembaga pendidikan agama harus diusahakan peningkatan mutu dan kualitasnya, dalam usaha ikut serta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa selaras dengan tujuan pembangunan nasional yang telah ditetapkan, sehingga “Madrasah dan pendidikan Islam Eksistensinya semakin mantap sesuai dengan SKB 3 Menteri adalah sebagai sub sistem pendidikan nasional dibidang pendidikan”.5
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, yang demikian, maka di Indonesia bermunculanlah lembaga-lembaga pendidikan Islam, yang bersifat formal seperti madrasah dan pondok pasentren.
Madrasah Ibtidaiyah pada umumnya di Kecamatan Danau Kerinci berstatus swasta termasuk Madrasah Ibtidaiyah di Desa Koto Salak, Madrasah Ibtidaiyah ini adalah pendidikan dasar yang berciri khas agama Islam.
Di kalangan sebagian masyarakat desa Koto Salak masih terdapat kesan, bahwa kualitas madrasah swasta masih rendah dibandingkan dengan madrasah negeri, baik dari segi kurikulum, guru yang mengajar serta sarana dan prasarana lainnya.  Walaupun pemerintah telah berupaya memberikan sarana dan prasarana seperti buku-buku pelajaran dan buku-buku bacaan murid serta gedung madrasah lengkap dengan bangku dan meja. Namun pada kenyataannya sarana dan prasarana yang disediakan tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Koto Salak karena tidak seimbang dengan kebutuhan murid, bahkan banyak murid yang tidak mendapat bangku dan meja dalam belajar. jumlah bukupun tidak mencukupi untuk semua murid.
Dalam penyelenggaraan pembelajarannya, madrasah swasta tersebut masih kurang teratur pada penerapannya karena tidak menggunakan kurikulum standar dari Departemen Agama RI. yang seharusnya dipakai oleh madrasah tersebut dalam melaksanakan proses pengajaran.
Tenaga pengajar pada madrasah inipun belum memadai dibandingkan dengan jumlah murid di madrasah tersebut, guru tetap yang merupakan tumpuan bagi murid hanya disediakan satu orang saja oleh Departemen Agama, sedangkan jumlah murid mencapai 50 orang. Keterbatasan guru atau tenaga pengajar ini membuat masyarakat kurang yakin akan kemampuan madrasah ini untuk menampung  seluruh anak-anak yang ada dalam Desa Koto Salak.
Kemudian dalam administrasi pendidikan, masih dirasakan kurang memuaskan sebagaimana yang diharapkan. Seperti tidak tersedianya pembukuan inventaris, kurangnya alat-alat tulis, seperti kapur dan lainnya, hingga anak didiknya terpaksa harus membawa kapur bekas untuk masing-masing lokal yang berjumlah tiga kelas, dari Sekolah Dasar Negeri Koto Salak.
Beberapa hal di atas membuat MIS Desa Koto Salak ini kurang diminati oleh anak-anak  Desa Koto Salak dan orang tuapun tidak begitu tertarik untuk menyekolahkan anak mereka pada MIS ini. Hal ini tentu membuat banyak orang tua tidak lagi mendaftarkan anaknya ke Madrasah tersebut.
Sedangkan pada eksistensinya, MIS Koto Salak ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dengan adanya MIS di desa Koto Salak ini akan membantu sekali dalam perkembangan watak, budi dan menambah ilmu anak-anak di desa Koto Salak, serta membuat lancarnya pembangunan yang berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa bisa berjalan dengan baik.
Dari MIS inilah pembentukan akhlak dan penanaman nilai agama dan keimanan kepada tuhan mulai ditanamkan hingga kerusakan mental serta akhlak pada remaja yang pada realita sangat dipengaruhi oleh kurangnya pengetahuan agama tidak terjadi atau bisa dihindari dan setidak-tidaknya bisa dikurangi dari tahap demi tahap.
Dengan adanya masalah ini penulis berhasrat untuk mencarikan solusi pemecahannya, serta bagaimana upaya yang seharusnya dilakukan untuk meningkatkan kualitas Madrasah Ibtidaiyah di Desa Koto Salak Kecamatan Danau Kerinci dengan mengangkat masalah tersebut ke dalam sebuah skripsi.
B.     Rumusan dan Batasan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang masalah di atas, maka terlihat begitu banyak masalah yang terdapat di Madrasah Ibtidaiah Swasta (MIS) Koto Salak, maka dalam pembahasan skripsi ini agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam pembahasannya, penulis membatasi masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana eksistensi atau keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Koto Salak?
2.      Apa saja kendala yang dihadapi Madrasah Ibtidaiyah Swasta desa Koto salak?
3.      Upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Koto Salak?
4.      Upaya yang bagaimana yang seharusnya dilakukan dalam meningkatkan kualitas Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Desa Koto Salak?

C.    Tujuan Penelitian
Secara teoritis, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi atau keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) dan upaya apa saja yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas Madrasah tersebut, baik dari segi  sarana dan prasarana, kurikulum yang dipakai, tenaga pendidik, administrasi  pendidikan dan lain sebagainya.
Adapun secara praktis, tujuan yang akan dicapai dalam penelitian  ini adalah untuk mengetahui:
1.      Eksistensi atau keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Koto Salak yang tidak lagi mendapat kesan positif dari masyarakat desa Koto Salak
2.      Apa saja kendala yang dihadapi Madrasah Ibtidaiyah Swasta desa Koto salak
3.      Upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Koto Salak
4.      Usaha apa yang harus ditempuh dalam dalam meningkatkan kualitas Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Desa Koto Salak.

D.    Kegunaan Penelitian.
Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan berguna sebagai sumbangsih dari penulis dalam menambah bacaan dan koleksi pada Perpustakaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci, tentang Eksistensi dan Upaya Peningkatan Kualitas Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS).
Adapun secara praktis hasil dari penelitian yang penulis adakan ini diharapkan berguna sebagai :
1.      Bahan masukan atau input bagi pembaca dalam upaya peningkatan kualitas Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Koto Salak.
2.      Informasi awal bagi rekan-rekan Mahasiswa STAIN Kerinci dalam melakukan penelitian yang relevan di masa-masa yang akan              datang.
3.      Wacana dalam menambah pengetahuan serta wawasan penulis di dalam lapangan penelitian ilmiah.
4.      Salah satu syarat bagi penulis dalam menyelesaikan studi dan sekaligus untuk mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I) pada jenjang Strata Satu (S.1) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci.

E.     Kerangka Pikir
Adapun penelitian yang dimaksud dengan eksistensi dan upaya peningkatan kualitas Madrasah Ibtidaiyah swasta pada judul Skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana keberadaan madrasah tersebut di tengah-tengah masyarakat, yang mana sebuah madrasah seharusnya sangat berperan sekali dalam upaya mengembangkan pendidikan agama kepada masyarakat melalui pendidikan kepada anak-anak yang merupakan generasi pelanjut sekaligus gerasi pengganti dari generasi sebelumnya, dan sekarang apakah ia diterima dengan baik atau tidak, hingga ia bisa menjadi salah satu lembaga pendidikan bagi anak-anak yang akan menuntut ilmu pengetahuan agama.
Dalam penelitian ini, memang tidak tanpak adanya upaya peningkatan kualitas madrasah di Koto Salak tersebut maka dalam penenitian ini, untuk membuktikan hal tersebut perlu dilakukan penelitian tentang eksistensi dan upaya peningkatan kualitas Madrasah Ibtidaiyah swasta yang tersebut, maksudnya adalah dengan penelitian secara langsung pada objek penelitian yaitu Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) pada tahun periode tahun 2003 sampai 2004.
Sejak dua tahun terakhir ini, Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Desa telah menampakkan kemunduran yang jauh dari apa yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan agama Islam. Hingga perlu adanya perubahan untuk kembali meningkatkan kualitas daripada Madrasah Ibtidaiyah Swasta tersebut agar tujuan dari pendidikan agama Islam dapat tercapai dengan baik.
Beberapa pengukuran untuk mengetahui keberhasilan dalam proses belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah yang dilaksanakan :
-          Siswa memiliki prestasi belajar di Madrasah Ibtidaiyah
-          Guru menguasai pelajaran dan mengupayakan segala aktifitas kearah          pencapaian kualitas dalam mengelola kelas untuk menyampaikan materi, dengan pengusahaan tersebut proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
Pendidikan merupakan kepentingan segenap kelembagaan masyarakat sehingga semua unsur yang terkait dengan lembaga pendidikan tersebut, hendaknya mempunyai minat dan perhatian yang sungguh-sungguh serta berusaha dengan segala usaha agar pendidikan yang dikelola membawa hasil yang baik. Sebab segenab lembaga pendidikan di tanah air ini pasti diikat dengan tujuan pendidikan Nasional sebagaimana yang tersebut dalam GBHN 1989:
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan kesehatan jasmani dan rohani serta kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[1]
Bila hal ini dapat tercapai berarti pendidikan di nagara Indonesia telah tercapai sasaran sebagaimana yang telah disebut dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sesungguhnya ungkapan ini adalah suatu yang luhur dan sekaligus berat, dikatakan luhur karena ia akan merobah dan meningkatkan harkat dan martabat bangsa, dengan demikian bangsa Indonesia memiliki kepribadian yang utuh dan diperhitungkan oleh negara lain didunia, dikatakan berat karena ia harus menjalani bangsa Indonesia agar tidak tinggal oleh perkembangan yang melanda kehidupan dari semua demensinya.
Dari gambaran di atas maka semakin jelas perlunya kebijaksanaan berbagai pihak untuk memikirkan masalah pendidikan karena tangan gurulah lebih banyak terdapat peran dalam mengembangkan sistem pembelajaran, kemudian masyarakat harus memberikan dukungan dan bantuan moril yang hendaknya selau memperhatikan kebutuhan anaknya lebih dari itu agar selalu membantu guru dalam pendidikan formal disekolah, pendidikan informal diluar sekolah sangat membantu perkembangan anak kearah yang baik.
Yang sangat penting adalah si anak itu sendiri harus ditumbuhkan rasa ingin belajar sehingga segala aktivitas dan minat betul-betul mempunyai respon yang kuat untuk belajar, dengan semangat itulah anak-anak akan berhasil dalam belajarnya.
Sebagai contoh yang sering dikemukakan anak-anak beragama Islam yang sejak sekolah dasar tidak memperoleh pendidikan agama, setelah tamat ditingkat menengah banyak diantaranya yang belum mampu membaca Al-qur’an sebagai kitab sucinya dengan baik.
Kritik semacam di atas terasa pedas, namun itu dijadikan masukan agar segenap kalangan berbenah diri terutama bagi guru harus mempersiapkan diri sedini mungkin jika ingin menjadi guru yang berhasil dalam tanggung jawab/tugasnya sebagai pengajar dan pendidik, dengan rendahnya ilmu pendidikan para pengajar menyebabkan rendahnya kualitas anak didik yang dihasilkan, untuk itu kualitas untuk guru agama tingkat sekolah dasar/madrasah ibtidiyah minimal tamatan “PGAN”.
Kalau dilingkungan Departemen Pendidikan Nasional yang ditetapkan bahwa untuk tenaga pengajar  di Sekolah dasar sekurang-kurangnya tamatan D.II, maka untuk guru-guru agama harus memenuhi kualitas yang sama.
Semoga dengan harapan di atas maka langkah ini dapat kita jadikan patokan bagi seorang tenaga pengajar atau guru agar kekurangan ini dapat menjadi perhatian selanjutnya tentang penyelenggaraan administrasi pendidikan atau sistem pengelolaan kelas sebab ditingkat sekolah dasar anak-anak sangat memerlukan perhatian khusus dalam pengelolaan dan bimbingan mereka.
Untuk mendayakan personil dan materi secara efektif, efesien untuk itu guru harus pula melaksanakan dengan seoptimal mungkin agar segala usahanya mendapat hasil yang optimal.

F.     Defenisi Operasional/Penjelasan Judul

Untuk memudahkan peneliti dalam mengumpulkan dan menginterprestasikan data-data penelitian ini, maka penulis perlu mendefinisikan konsep-konsep sebagai berikut:
1.      Eksistensi adalah keberadaan sesuatu, yang dimaksud yaitu keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Desa Koto Salak di tengah-tengah kehidupan Masyarakat Desa Koto Salak.
2.      Upaya adalah usaha sungguh-sungguh atau langkah yang dapat dilaksanakan dalam meningkatkan atau mempertinggi serta mempertahankan kualitas Madrasah Ibtidaiyah.
3.      Peningkatan kualitas merupakan pemikiran-pemikiran yang ideal untuk memacu diri kearah perbaikan yang dinamis searah dengan perkembangan pembangunan pendidikan yang integral dengan perkembangan nasional.
4.      Madrasah Ibtidaiyah adalah lembaga pendidikan dasar yang berciri khas agama Islam merupakan pendidikan yang telah berurat berakar dalam nilai budaya bangsa. Pendidikan adalah untuk membentuk dan menciptakan manusia yang berkepribadian muslim, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan cita-cita bangsa.
G.    Hipotesis
Hipotesis adalah dugaan sementara yang mendekati kebenaran atau dugaan yang mungkin benar atau juga salah. Jika eksistensi dan upaya peningkatan kualitas Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Desa Koto Salak tidak dapat ditingkatkan maka pendidikan anak didik tidak dapat berhasil dengan baik, dan segala tujuan dari pendidikan Agama Islam dan Tujuan pendidikan secara umumpun tidak akan pernah  dapat tercapai di tengah masyarakat Desa Koto Salak.
H.    Prosedur Penelitian

1.      Lingkup Penelitian

Penelitian ini penulis laksanakan mengambil lokasi di MI Desa Koto Salak Kecamatan Danau Keerinci menurut pengetahuan penulis Madrasah ini sudah lama berdiri dan berkembangnya dari tahun ketahun mengalami pasang surut, disamping itu masih dirasa kendala dalam mencapai kualitas yang maksimum sesuai apa yang diharapakan.
Namun tidak menutup kemungkinan penelitian ini juga melibatkan masyarakat Desa Koto Salak yang mempunyai anak-anak yang berumur antara 5 sampai 12 tahun atau yang sudah bisa diterima sebagai murid  pada Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Desa Koto Salak.
Di samping itu juga penelitian ini melibatkan guru dan murid Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Desa Koto Salak yang akan dijadikan sumber data dalam pembahasan skripsi ini.

2.      Jenis dan Sumber Data

a.       Jenis data
Ada dua jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini, yaitu:
1)      Data Primer
Data primer adalah data yang langsung diperoleh dari sumber data oleh penulis, meliputi guru dan murid yang aktif di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Koto Salak, perhatian masyarakat dan pemerintah terhadap pendidikan agama di di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Koto Salak, serta minat dan motivasi orang tua  menyekolahkan anak ke Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Koto Salak.
2)      Data sekunder
Adapun data sekunder di sini penulis maksudkan adalah data yang diperoleh dari sumber kedua, dan merupakan data pendukung yang meliputi:
-          Buku-buku yang berhubungan dengan teori.
-          Historis dan geografis sekolah.
-          Struktur organisasi sekolah.
-          Sarana dan fasilitas.
-          Prestasi yang diperoleh.
-          Hal-hal yang berhubungan dengan masalah penelitian.
b.      Sumber Data
Kedua jenis data yang dikumpulkan di atas bersumber dari pihak-pihal sebagai berikut
1)      Kepala Madrasah dan Majlis Guru di MIS Koto Salak
2)      Kepala Desa dan Pemuka Masyarakat desa Koto Salak
3)      Siswa-siswi yang menjadi objek penelitian
4)      Orang tua Siswa-siswi MIS di desa Koto Salak 
5)      Dokumentasi Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Koto Salak yang berhubungan dengan masalah penelitian yang penulis lakukan, antara lain seperti struktur organisasi, jumlah siswa dan siswi, jumlah guru,  dan keadaan madrasah

3.      Populasi dan Sampel

a.       Populasi
Yang menjadi populasi adalah seluruh siswa MI Desa Koto Salak tahun ajaran 2003/2004 yang berjumlah 50 orang siswa, dan 1 (Satu) kepala sekolah serta 2 (dua) orang guru honorer.
b.      Sampel
Populasi dalam penelitian yang dilakukan adalah bersifat homogen, oleh karena kecilnya jumlah populasi yang ada, maka dalam penelitian ini penulis menetapkan seluruh populasi menjadi objek penelitian, atau seluruh populasi dijadikan sampel penelitian, yaitu  50 orang siswa, 1 (Satu) kepala sekolah dan 2 (dua) orang guru honorer.
Adapun untuk melengkapi jawaban responden yang dijadikan sampel, penulis menjaring informasi dari 20 orang informan yang terdiri dari orang tua murid dan pemuka maysarakat Desa Koto Salak.  

4.      Metode Pengumpulan Data

Adapun methode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.       Telaah Pustaka
Kegiatan telaah pustaka ini dilakukan untuk mengumpulkan pendapat para ahli dalam upaya menyusun kerangka teori serta untuk mencari konsep-konsep yang berkaitan dengan masalah penelitian.
b.      Observasi
“Di Dalam pengertian psikologis, observasi atau yang disebut pula dengan pengamatan, meliputi kegiatan pemusatan perhatian terhadap sesuatu obyek dengan menggunakan seluruh alat indera”.[2] dengan jalan mengamati tingkah laku seseorang atau objek penelitian, baik secara langsung dengan bentuk perorangan atau kelompok.
c.       Wawancara/Interview
Interview “adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interviu) untuk memperoleh informasi dari terwawancara (interviuwer)”.[3] Berhubungan dengan data yang dikumpulkan menyangkut sikap, keyakinan, persepsi manusia, maka teknik inipun sangat cocok sekali untuk memperoleh data yang akurat.
d.      Dokumentasi.
“Metode dokumentasi adalah  mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, notulen rapat dan sebagainya”.[4] Teknik dokumentasi ini dilakukan untuk mengumpulkan berbagai pelengkap daripada teknik yang terlebih dahulu.
Metode ini dimaksud untuk  memperoleh data yang telah didokumentasikan seperti data tentang sejarah berdirinya, struktur organisasi, keadaan guru, siswa, administrasi, kurikulum serta sarana dan prasarana yang ada di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Koto Salak.

5.      Metode Analisis Data

Teknik penganalisaan data yang digunakan adalah analisis data mengalir, pada tahap pertama penelitian dilakukan pada saat berlangsungnya pengumpulan data, tahap kedua dilakukan pada saat data telah terkumpulkan, dan tahap ketiga  adalah analisis data akhir serta saat penyajian data.
Analisis data tahap awal meliputi kegiatan reduksi data, serta memberikan kesimpulan tentatif. Kegiatan tahap kedua atau tahap analisis lanjutan dilakukan setelah selesai studi lapangan yang meliputi kategorisasi, penafsiran, dan penarikan kesimpulan akhir. Pada tahap akhir adalah tahab penyajian penelitian dan pengambilan kesimpulan akhir.

6.      Jadwal Penelitian

Kegiatan penelitian ini dibagi atas tiga tahap. Tahap pertama meliputi tahap pembuatan proposal, perbaikan proposal, penyusunan srumen penelitian dan pengurusan izin penelitian. Tahap kedua meliputi pengumpulan data lapangan sejalan dengan analisis lanjutan, meliputi analisis tahap awal, dan ketiga adalah analisis lanjutan, meliputi penulisan laporan penelitian serta mengadakan laporan penelitian serta mengadakan laporan kepada pihak terkait.
Pengaturan waktu ini dapat dipertimbangkan kembali jika diperlukan dan akan dilaporkan secepatnya kepada pembimbing. Dan jika diperlukan kembali perbaikannya tentang alokasi jadwal penelitian ini penulis akan mengulanginya secepat mungkin.


1 Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Semarang : CV. Toha Putra, 1989),  h. 911
2 TAP MPR RI, Garis-Garis Besar Haluan Negara,  (Jakarta: Sekretariat Negara, 1993)  h. 7
3 Majelis Permusyawaratan Rakyat,  Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: Sinar Grafika,  2003)  h. 5-6
4 Dr. H. Malik, Pendidikan Guru Konsep dan Strategi, (Bandung: Mandar Maju,1991),  h. 20
5 Departemen Agama RI, Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah,  (Jakarta: 1994),  h. 18
[1] TAP MPR RI,  Op. Cit.,  h. 158
[2] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik¸ (Yogyakarta:Rineka Cipta, 1983), h. 128
[3] Ibid, h. 126
[4] Ibid, h. 202

Untuk info lebih lanjut bisa email ke dee_nbl@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...