Oleh: Jahdiah
Abstrak
Tulisan ini membahas tuturan pengekspresi kesantunan bahasa Banjar dengan menggunakan teori yang dikemukakan oleh Leech, yaitu teori kesantunan berbahasa, yang berdasarkan enam prinsip kesantunan, yaitu maksim kebijaksanaan, kedermawanan, penghargaaan, kesederhanaan, permufakatan, dan kesimpatisan. Metode yang digunakan dalam tulisan ini metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, yakni observasi, pencatatan, dan perekaman.
Analisis data selama proses pengumpulan data diawali tahap reduksi, yakni tahap analisis yang terdiri atas 1) identifikasi, 2) klasifikasi, dan 3) pengkodean data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuturan bahasa Banjar terdapat beberapa menerapan prinsip kesantunan yang dikemukakan oleh Leech, yaitu penerapan maksim kesimpatisan, pemufakatan, kesederhanaan, dan penghargaan. Dengan ada penerapan prinsip kesantunan menjadi sebuah tuturan yang santun. Selain itu juga terdapat pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa, yaitu pelanggaran terhadap maksim kebijaksaan, pemufakatan, dan kesimpatisan. Akibat adanya pelanggaran prinsip kesantunan mengakibatkan tuturan menjadi tidak santun.
Kata kunci : tuturan, kesantunan, bahasa banjar
abstract
This paper discusses the Banjar language utterances expressing politeness by using the theory put forward by Leech, namely the theory of linguistic politeness, which is based on six principles of politeness, the tact maxim, generosity, acknowledged, modesty, agreement, and kesimpatisan. The method used in this paper descriptive method. Data collection techniques used in this study, namely observation, recording, and recording. Analysis of the data during the data collection process begins reduction phase, the analysis phase consisting of 1) identification, 2) classification, and 3) pengkodeaan data. The results showed that there are some Banjar language utterances menerapan politeness principle put forward by Leech, namely the application of the maxim kesimpatisan, of agreement, simplicity, and awards. With the application of the principle of politeness there be a polite speech. In addition there is also a violation of the principle of linguistic politeness, which is violation of the maxims of wisdom, of agreement, and kesimpatisan. Due to the violation of the principle of resulting speech politeness.
Keywords: speech, politeness, banjarese
1. Pendahuluan
Bahasa Banjar dipakai oleh masyarakat yang mendiami daerah Kalimantan Selatan sebagai bahasa yang komunikatif. Selain itu, bahasa Banjar juga merupakan kebanggaan penutur asli, lambang yang berciri khas daerah, serta sebagai alat pemersatu antarpenuturnya. Dalam pergaulan sehari-hari masyarakat Banjar sering bercampur dengan suku-suku lain yang ada di sekitarnya, yaitu suku Dayak, suku Jawa, suku Madura. Akibatnya pergaulan suku Banjar dengan suku-suku lain itu, bahasa Banjar mendapat pengaruh dari bermacam-macam bahasa daerah di sekitarnya.
Bahasa Banjar terbagi atas dua dialek besar, yaitu dialek bahasa Banjar Kuala (BBK) dan dialek bahasa Banjar Hulu (BBH). Dialek BBK umumnya dipakai oleh penduduk asli sekitar kota Banjarmasin, Martapura, Pelaihari, dan Kotabaru, sedangkan dialek BBH dipakai oleh penduduk di daerah hulu sungai pada umumnya, seperti Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan.
Untuk menjaga keberadaan bahasa Banjar, perlu diadakan penelitian bahasa Banjar. Bahasa Banjar dapat dikaji dari berbagai tataran. Dari tataran fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan wacana. Dari segi pragmatik banyak yang bisa dijadikan objek. Misalnya, Implikatur Percakapan dalam Bahasa Banjar, Praanggapan dalam wacana bahasa Banjar, Pelanggaran Prinsip Kesantunan dalam bahasa Banjar, Realisasi Prinsip Kesantunan dalam Bahasa Banjar. Dalam hal ini kesantunan merupakan hal sangat menarik untuk diteliti.
Kesantunan merupakan salah satu prinsip yang sangat penting dalam penggunaan bahasa. Dalam berbahasa perlu dipertimbangkan perasaan orang lain karena dalam berkomunikasi perlu diperhatikan kesantunan berbahasa. Penggunaan kesantunan berbahasa memungkinkan transaksi sosial berlangsung tanpa mempermalukan penutur dan petutur.
Penggunaan kesantunan berbahasa tidak saja ditentukan oleh pilihan tuturannya, melainkan juga oleh aspek-aspek lain yang turut menentukan tingkat kesantunan, misalnya usia, jarak sosial antara penutur dengan petutur, situasi, waktu, tempat, dan tujuan tuturan. Dengan demikian, dalam penggunaan bahasa perlu diperhatikan konteks pemakaian bahasa.
Sumber: Jurnal Mlangun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...