Oleh: Ricky A. Manik
Abstrak
Pendidikan saat ini belum menunjukkan kualitas yang dapat mengangkat martabat bangsa. Fenomena bunuh diri siswa, peperangan masyarakat dengan aparatur pemerintah, tawuran pelajar, ketimpangan sosial, dan korupsi adalah bukti nyata pendidikan belum mencapai tahap esensi yang humanis dan membebaskan. Untuk membantu dan mengurangi fenomena yang terjadi, pola pendidikan yang berkarakter dapat membentuk mentalitas bangsa yang baik.
Pola pendidikan yang berkarakter ini pendidikan yang humanis dan dapat membebaskan anak didik dalam pencarian eksistensi diri, seperti kegiatan Bengkel Sastra : Bengkel Sastra Puisi, Bengkel Sastra Cerpen, dan Bengkel Sastra Drama. Penerapan pola pendidikan Bengkel Sastra dapat dilakukan dalam setiap mata ajar di sekolah yang akan menciptakan manusia-manusia yang mandiri, bertanggung jawab, manusiawi, berjiwa sosial yang tinggi, dan bermentalitas baik..
Kata kunci: Bengkel Sastra, Pendidikan Humanis, Pendidikan yang Membebaskan
I. Pengantar
Fenomena kegagalan Ujian Nasional (UN), fenomena bunuh diri siswa yang gagal UN, fenomena pelaku bom bunuh diri yang direkrut dari generasi muda, dan fenomena menjarah uang rakyat (korupsi) masih begitu kuat di Indonesia ini merupakan fenomena yang menggiring kita pada kehilangan martabat bangsa. Pembentukan martabat bangsa ini tidak bisa dilepaskan dari dunia pendidikan. Pendidikan yang berkualitas akan memproduksi manusia-manusia yang cerdas. Sebaliknya, pendidikan yang tidak berkualitas akan memproduksi manusia-manusia yang dapat dijinakkan oleh alat hegemoni dari sistem dan ideologi kelompok dominan.
Sistem pendidikan yang tidak berkualitas ini merupakan sistem yang diadopsi sejak zaman kolonial. Pada zaman itu pendidikan adalah sebuah alat yang diciptakan untuk mempertahankan status quo kekuasaan. Sebuah sistem yang juga menjadikan pelajar sebagai sebuah komoditas ekonomis yang dapat menghasilkan produksi berlipat ganda untuk kepentingan kekuasaan. Pendidikan inilah yang dirasakan pada masa Orde Baru berkuasa. Sebuah sistem pendidikan yang melahirkan para kuli dan kalangan terdidik yang antirealitas. Tumbangnya rezim Orde Baru dan berganti menjadi Orde Reformasi nyatanya menciptakan pendidikan yang mahal dan tidak terjangkau, jauh dari harapan bahwa pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dampak dari hal tersebut akan melahirkan kesenjangan sosial yang begitu jauh, munculnya sistem kelas, relasi gender, relasi rasisme, dan relasi lainnya. Pola pendidikan seperti ini telah lama diterapkan di Indonesia, melahirkan orang-orang yang dipakai untuk kepentingan sesaat. Mata pelajaran dan pola pengajaran menempatkan anak didik sebagai botol kosong yang harus diisi dengan ilmu pengetahuan yang selanjutnya akan dipetik hasilnya kelak justru menjadi pelanggeng proses ‘dehumanisasi’ terhadap masyarakat. Selain itu, peperangan antarkampung, kerusuhan yang melibatkan aparat negara dengan masyarakat, dan tawuran mahasiswa atau pelajar adalah buah dari pendidikan yang tidak humanistis. Output pendidikan seperti ini menciptakan orang-orang yang akhirnya tidak menempatkan manusia itu sebagai manusia yang sesungguhnya. Padahal, pendidikan seharusnya mengajak dan membantu manusia agar lebih manusiawi.
Salah satu pendidikan yang dapat mengajak anak didik kepada pendidikan yang humanis dan memberikan kesadaran kritis terhadap sistem dan struktur yang diskriminatif terhadap kaum tertindas, serta pendidikan yang menempatkan anak didik sebagai subjek bersama-sama dengan subjek yang mendidik dalam pencarian makna suatu kebenaran adalah pembelajaran sastra melalui kegiatan Bengkel Sastra. Hal ini disebabkan pola pengajaran yang dilakukan pada kegiatan Bengkel Sastra menggunakan kebijakan seperti yang dikatakan Machfudin "lebih baik Learning Process Skill daripada Learning Concept. Pada pendekatan proses akan ditandai dengan kurikukulum yang student centered, bukan teacher centered. Peran guru lebih sebagai fasilitator, mediator, dinamisator, organisator, dan katalisator yang bekerja keras untuk memberlakukan dialog sebagai ruh yang mendasari hidupnya proses pendidikan, serta tidak mencoba menerapkan sikap “anti dialog” di dalamnya.
Sumber: Jurnal Mlangun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...