Oleh: Sarwono
Abstrak
Banyak guru yang menganggap bahwa bahasa Indonesia tidak perlu dipelajari karena sudah biasa menggunakannya setiap hari. Hal ini menyebabkan terjadinya kesalahan penggunaan kaidah bahasa Indonesia terutama pada pembuatan soal ulangan umum di sekolah-sekolah.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk-bentuk kesalahan penggunaan kaidah bahasa Indonesia pada penulisan soal-soal ulangan umum bersama semester genap SMA di Kabupaten Muarojambi dan untuk menganalisis bentuk-bentuk kesalahan penggunaan kaidah bahasa Indonesia pada penulisan soal-soal ulangan umum bersama semester genap SMA di Kabupaten Muarojambi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik observasi dan teknik catat atau rekam. Penganalisisan data penelitian ini menggunakan teknik kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penulisan soal-soal ulangan umum bersama semester genap SMA di Kabupaten Muarojambi masih banyak kesalahan. Kesalahan tersebut berupa kesalahan ejaan, pemilihan kata, dan struktur kalimat.
Kata kunci: kesalahan, kaidah bahasa, ulangan umum
Abstract : Many teachers consider that Indonesian is not something important to learn because they already use it every day. This fact has made the teachers make errors in the use of Indonesian especially in the making of examination questions in schools. This study aims to describe and to find the forms of Indonesian errors in writing the questions for the tests of the second semester in high schools in the District of Muarojambi. This study used a descriptive method. This study uses data collection and observation record techniques. Data in this study used qualitative techniques. The results showed that many errors were found in the writing of the questions of general tests for the second semester of high school in the District of Muarojambi. The Errors are in the form of spelling, word choice, and sentence structure.
Keywords: the error, language rules, general tests
1. Pendahuluan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan bahasa pengantar yang digunakan dalam proses pembelajaran di sekolah. Bahkan, bahasa Indonesia telah menjadi mata pelajaran dasar dan pokok dalam pendidikan formal di Indonesia, mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi. Dengan demikian, mata pelajaran bahasa Indonesia terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran, yang oleh Isman (dalam Taha, 2008: 62) diartikan sebagai sumbu semua mata pelajaran yang lain. Alasannya, yaitu bahwa hampir semua mata pelajaran di sekolah dikomunikasikan dalam bahasa Indonesia.
Pentingnya kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia tersebut mengisyaratkan adanya kompetensi guru di samping variabel-varibel lainnya. Dengan berbahasa Indonesia yang memadai, peserta didik diharapkan memiliki penalaran yang memadai pula dalam menyerap mata pelajaran yang lain. Karena itu, tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa semua mata pelajaran yang diterima siswa adalah pelajaran bahasa dan semua guru pada hakikatnya adalah guru bahasa (Darmodihardjo, dalam Taha, 2008: 59). Artinya, setiap guru harus dapat mengajarkan bahasa Indonesia untuk mata pelajarannya masing-masing.
Dalam upaya penguasaan ilmu dan teknologi, setiap guru harus ikut secara sadar membantu agar siswa dapat berbahasa Indonesia secara benar (menurut tolok ukur tata bahasa) dan baik (menurut tuntutan situasi penggunaan bahasa). Akan tetapi, apa yang diidealkan itu tidak selalu sejalan dengan kenyataan. Dalam berinteraksi di kelas, banyak guru yang tidak memperhatikan kaidah bahasa Indonesia, misalnya ketika harus menulis di papan tulis. Mereka berprinsip, yang penting dapat dipahami, padahal siswa belajar menulis, antara lain, dengan meniru perilaku gurunya dalam menulis. Hal tersebut juga terlihat pada naskah soal ulangan umum bersama semester genap yang berasal dari para guru SMA di Kabupaten Muarojambi. Di samping itu, banyak guru yang masih menganggap bahwa pencapaian hasil pembelajaran bahasa Indonesia merupakan tugas guru bahasa Indonesia semata. Apabila ada siswa yang melakukan kesalahan berbahasa maka yang “dipersalahkan” adalah guru Bahasa Indonesia, padahal itu seharusnya menjadi tanggung jawab semua guru.
Pada dasarnya tugas guru mendidik, mengajar, melatih serta mengevaluasi siswa, agar peserta didik dapat menjadi manusia yang dapat melaksanakan kehidupan selaras dengan kodratnya sebagai manusia. Berkaitan dengan tugas guru dalam mengevaluasi siswa, guru hendaknya memiliki keterampilan membuat soal ulangan semester yang merupakan bagian dari tes. Kegunaan soal ulangan semester adalah untuk mengukur kemampuan siswa setelah mendapat proses pembelajaran. Dengan demikian guru memiliki kewajiban untuk membuat soal ulanggan semester. Hanya guru bersangkutan yang tahu tentang kemajuan akademik siswa melalui hasil ulangan semester.
Selain itu, dalam pembuatan soal ulangan semester, guru juga harus memerhatikan bahasa yang digunakan dalam soal. Slameto (2001:82) menyatakan bahwa pada dasarnya, penulisan soal berpegang pada kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang benar. Untuk mendapatkan soal-soal yang baik dengan keahlian yang memadai, para guru harus memerhatikan beberapa hal. Pertama, masalah materi pelajaran meliputi Tujuan Instruksional Khusus (TIK) dan kisi-kisinya. Kedua, kontruksi soal. Ketiga, penggunaan bahasa.
Masalah bahasa dalam soal, yang terpenting adalah pembahasan ide soal dan bahasa tulisan soal. Soal yang baik berdasarkan pembahasan ide soal adalah soal yang dapat mengukur yang hendak diukur, yaitu dengan menggunakan bahasa yang jelas, hubungan antara stem dan pilihan jelas dan logis, tidak berbelit-belit, dapat dipahami oleh siswa sesuai dengan tingkat sekolahnya. Mengenai bahasa tulisan dalam menulis soal, pada prinsipnya berpedoman pada kaidah-kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Guna keseragaman penulisan soal maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para guru.
Fenomena ini merupakan isu yang berkenaan dengan persoalan kemampuan berbahasa Indonesia yang taat asas di kalangan guru SMA di Kabupaten Muarojambi sehingga penyampaian materi oleh guru dapat diterima dengan mudah oleh siswa. Guru adalah orang yang mentransfer ilmu. Jika kemampuan berbahasa Indonesia rendah, hal itu akan berpengaruh pada ilmu yang ditransfer kepada peserta didik. Banyak guru yang menganggap bahwa bahasa Indonesia tidak perlu dipelajari karena sudah biasa menggunakannya setiap hari, padahal mereka harus menjadi anutan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam rangka pengembangan daya nalar peserta didik. Dengan demikian, masalah kesalahan penggunaan kaidah bahasa Indonesia oleh guru SMA di Kabupaten Muarojambi layak dan mendesak untuk dikaji.
Adapun masalah dalam peneitian ini adalah (1) bagaimanakah bentuk kesalahan penggunaan kaidah bahasa Indonesia pada penulisan soal-soal ulangan umum bersama semester genap SMA di Kabupaten Muarojambi? (2) bagaimana hasil analisis terhadap bentuk-bentuk kesalahan penggunaan kaidah bahasa Indonesia pada penulisan soal-soal ulangan umum bersama semester genap SMA di Kabupaten Muarojambi?
Penelitian ini bertujuan (1) untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk kesalahan penggunaan kaidah bahasa Indonesia pada penulisan soal-soal ulangan umum bersama semester genap SMA di Kabupaten Muarojambi, (2) untuk menganalisis bentuk-bentuk kesalahan penggunaan kaidah bahasa Indonesia pada penulisan soal-soal ulangan umum bersama semester genap SMA di Kabupaten Muarojambi.
Ruang lingkup penelitian ini adalah kesalahan penggunaan kaidah bahasa Indonesia pada penulisan soal-soal ulangan umum bersama semester genap SMA di Kabupaten Muarojambi dillihat dari pemakaian kaidah bahasa yang meliputi ejaan, bentuk dan pilihan kata, struktur kalimat di dalam pembuatan soal ujian semester oleh guru.
Sumber: Jurnal Mlangun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...