Oleh: H. Junaidi T. Noor
I. Pendahuluan
Untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat tentang arti penting peran bahasa dan sastra dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka dialog yang diadakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Jambi patut di apresiasi. Dialog seperti ini akan memberikan tambahan wawasan, tambahan kekuatan dan tambahan komponen – komponen yang dapat mendukung berbagai tindakan dan upaya kita dalam pengukuhan bahasa dalam kehidupan sehari – hari baik secara tertulis maupun lisan.
Selain itu bahasa secara tertulis merupakan media ekspresi dalam menyampaikan aspirasi dari seseorang baik untuk dirinya sendiri, teman – teman maupun lingkungan masyarakat disekitarnya.
Melalui dialog seperti ini selain sebagai upaya sosialisasi juga merupakan wadah aspirasi dari berbagai komponen didalam berbahasa dalam suatu komunitas dari yang terkecil maupun sampai kedalam bentuk Negara dan sekaligus bahasa sebagai identitas dan jati diri suatu bangsa harus dapat dan selalu eksis di masyarakat dan lingkungan dengan dan melalui berbagai medianya.
Hal ini sebenarnya telah menjadi bahasan dari Founding Father sebagai mana terungkap dalam majalah Indonesia terbitan Lembaga Kebudayaan Indonesia Tahun 1950 pada halaman 25 majalah tersebut terungkap bahwa dalam kongres kebudayaan Tahun 1948 Koentjoro Poerbo Pranoto mengungkapkan bahwa ”kebudayaan adalah tali pengikat atau semen yang menyatu padukan masyarakat menjadi suatu negara, suatu “bindmiddel” atau lebih tepat “binding” yang menjadikan golongan – golongan dalam masyarakat. Menjadi suatu organisasi hukum, suatu “rechrt figure” yang dinamakan staat atau negara itu “binding” atau “bindmiddel”. Tali pengikat itu berwujud dalam berbagai bentuk, baik bentuk yang bersifat lahir, yang mengenai kehidupan lahir dalam masyarakat dalam beragai susunan (susunan pemerintahannya, ekonominya, tekhniknya dsb) maupun mengenai kehidupan batin (seperti keagamaan, kesusilaan, tata hukum dsb)”.
Dari ungkapan tersebut diatas sebenarnya tidak ada lagi keraguan kita bahwa kebudayaan adalah tali pengikat menyatu padukan masyarakat menjadi suatu Negara. Bahkan kebudayaan akan perekat dari berbagai golongan dari masyarakat dan sekaligus sebagai penanda kehidupan bermasyarakat dalam berbagai susunan Pemerintahan maupun kehidupan tata nilai baik yang bersifat keagamaan, kesusilaan maupun tata hukum.
II. Urgensi dan Peran Bahasa
Bahasa sebagai salah satu unsur kebudayaan maka fungsinya selain daripada alat dan media transpormasi ide pikiran juga sebagai media komunikasi baik verbal maupun tertulis. Melalui transpormasi tersebut bias terbentuk suatu ikatan dalam pengertian maupun tindakan terhadap sesuatu dan juga dapat membangun hubungan interaksi yang dinamis dan aktif antar individu maupun antar kelompok. Melalui bahasa itu pulalah hubungan antar individu dan antar kelompok dan Organisasi kemasyarakatan dan lembaga – lembaga lainnya saling berhubungan dan menjadi perekat dari ke Bhinekaan Budaya, bahasa, etnis, geografis dan lain sebagainya kendati dalam pelaksanaanya ada beberapa kendala dan keterbatasan baik berupa istilah maupun tata nilai dalam kehidupan kemasyarakatan. Pembauran dan rekatan melalui bahasa ini telah membulat dalam suatu pengertian bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata urgensi merupakan keharusan yang mendesak atau hal – hal yang sangat penting (gawat, mendesak, memerlukan tindakan segera). Dalam kaitan ini maka pengertian urgensi dapat dikaitkan sebagai upaya meningkatkan disiplin dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar karena diakhir – akhir ini penggunaan bahasa Indonesia dikalangan masyarakat luas seperti tergeserkan oleh penggunaan bahasa dengan dialeg dan ungkapan ungkapan baik sebagai serapan maupun dalam penggunaan yang tak terstruktur dan bersifat spontanitas serta hal – hal yang bersifat praktis terutama kalangan – kalangan tertentu antara lain kaum muda, pengusaha yang lebih banyak menggunakan bahasa asing baik yang utuh maupun yang di Indonesiakan serta berbagai bentuk ragam ungkapan dan idiom.
Dalam kondisi tersebut maka pengertian peran sebagai ikut bagian perlu diungkapkan kembali dalam orang yang berkedudukan dalam masyarakat baik dalam status tertentu didalam Pemerintahan atau organisasi maupun tokoh – tokoh yang memiliki panutan dalam bertingkah laku di masyarakat.
Salah satu yang dapat menjadi pegangan kita adalah diantara program prioritas kementerian pendidikan dan kebudayaan tahun 2016 adalah peningkatan dan penguatan pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa melalui pengembangan kosakata, penyebarluasan bahasa Indonesia di Luar negeri. Bentuk jabaran program tersebut diantaranya literasi sekolah dan pembentukan laboratorium ke bhinekaan bahasa dalam rangka penumbuhan budi pekerti. Kemudian penguatan tata kelola dan pelibatan public dalam gerakan pendidikan dan kebudayaan.
Dari program tersebut diperlukan pelibatan public dalam arti yang lebih luas yang meliputi institusi resmi maupun formal yang dikaitkan dengan penyebar luasan penyaringan pendapat saran maupun akar permasalahan dalam kehidupan kemasyarakatan. Dari pola – pola pelibatan public tersebut akan mendukung gerakan pendidikan terutama yang bersifat non formal sehingga tranpormasi pengetahuan kemampuan dan keterampilan berbahasa lisan maupun tertulis dapat diaplikasikan secara luas dalam kehidupan bermasyarakat, interaksi maupun komunikasi diantara mereka. Dari interaksi tersebut maka gerakan – gerakan atau tindakan – tindakan dan apresiasi dibidang pendidikan secara keseluruhan dapat tercipta dan memberikan tendensi bagi perkembangan dan pengembangan kemampuan berbahasa maupun dalam aktifitas yang menyangkut kebahasaan dalam arti yang berkaitan dengan kesustraan baik yang modern maupun yang bersifat tradisonal.
Dalam kehidupan ras melayu sastra tradisi sampai saat ini masih berkembang dan menjadi bagian dalam kehidupan masyarakatnya kemampuan tersebut memberikan identitas bagi masyarakat melayu termasuk melayu jambi dalam kehidupan kesehariannya. Sampai saat ini, sastra tradisi masih berkembang dalam bentuk, seloko, pantu, syair dan lain – lain yang dikaitkan dengan kegiatan – kegiatan seperti berbalas pantun maupun dalam upacara – upacara adat. Upacara tersebut merupakan media transpormasi kemampuan berbahasa termasuk sastra tradisi di masyarakat melayu Jambi.
III. Peran Pejabat
Yang berkaitan dengan peran pejabat dimaksudkan sebagai bagian yang penting dalam pertumbuhan perkembangan dan transpormasi kebahasaan. Melalui para pejabat tersebut berbagai fasilitasi yang dapat dikembangkan. Pejabat dimaksud baik dalam status pegawai Pemerintahan dalam berbagai tingkatan dan statusnya terutama unsur pimpinan. Berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh unsur pimpinan pegawai pemerintahan tersebut maka diharapkan fasilitasi, dukungan dan arahan dapat dilakukan baik dalam istilah perintah, kebijakan atau turunan dari kebijakan yang ada sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Umumnya pejabat terutama pimpinan dalam melakukan atau menjabat pekerjaannya diberikan kewenangan resmi dan melekat dalam jabatannya untuk memimpin, mengarahkan melakukan pekerjaan dan lain sebagainya yang dikenal sebagai fungsi pemimpin yang melekat dalam jabatan yang telah ditetapkan.
Dari kewenangan dan fungsi pejabat yang diemban tersebut maka unsur pimpinan atau pemegang jabatan dimaksud dituntut untuk mengenal bahasanya sehingga alur transpormasi terkomunikasikan dengan baik. Selain itu dari kebiasaan – kebiasaan di masyarakat baik dalam bentuk bahasan, dialeg, carapengucapan dan arti ungkapan – ungkapan atau idiom yang merupakan tata nilai di masyarakat mendorong seorang pemimpin atau pejabat mampu untuk menghidupkan bahasa atau bahasa yang diungkapkannya menjadi hidup. Dari berbagai fenomena kebahasaan seorang pejabat harus mampu mengenal dan memperkuat penerapan bahasa yang berlaku dilingkungannya dan dalam hal – hal tertentu mampu berperan sebagai ahli dan praktisi atau setidak – tidaknya mempunyai kekuatan untuk memanfaatkan tenaga – tenaga ahli, akademisi maupun para parktisi dalam bahasa. Kemampuan penerapan dan perkuatan tersebut diarahkan untuk memanfaatkan, mengembangkan, memformulasikan kosakata daerah dalam rangka perkuatan dan pengisian padanan kata asing atau melakukan terjemahan berbahasa yang mudah mengerti atau mencari padanan dari kata, kosakata maupun ungkapan – ungkapan asing kedalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Tindakan – tindakan tersebut mengarah dan diarahakan secara luas pula untuk menyuburkan kesustraan dan bahasa daerah sebagai perkuatan dari bahasa Indonesia.
Tentu usaha ini tidak semudah memformulasikan berbagai kendala dalam bidang kesustraan atau kebahasaan dilingkungan masyarakat awam berbeda dengan masyarakat akademisi yang telah memiliki referensi tertulis dalam bentuk buku – buku dan bahan ajar yang merupakan referensi yang mudah diakses secara modern melalui internet atau perangkat elektronik dimasa ini. Berbeda dengan non akademis yang masih menggunakan pewarisan nilai secara lisan turun menurun dan tergantung hamper sepenuhnya pada tokoh – tokoh tua yang hanya mengandalkan hafalan atau ingatan atau tunjuk ajar yang disalurkan secara turun menurun.
IV. Langkah Tindakan
Dengan perkembangan yang memungkinkan penyebar luasan melalui penerbitan maka langkah yang utama dalam pengembangan inovasi dan kreasi tersebut dapat berupa:
a. Literasi, yaitu langkah – langkah pengumpulan pengkajian, pemaknaan dan pendokumentasian yang bersifat literasi. Dan langkah ini terutama dari dan dalam lingkungan akademisi atau institusi yang memiliki sumber daya yang memadai dan terprogram secara berkelanjutan.
b. Pengembangan inovasi dan kreasi dapat juga dilakukan dalam bentuk karya – karya film, TV dan penyiaran radio oleh lembaga – lembaga penyiaran maupun produser sesuai dengan bidangnya.
c. Forum – forum temu/ dialog budaya perlu digalakan secara terprogram dan berkelanjutan baik yang diinisiasi oleh institusi resmi Pemerintahan, kelompok – kelompok dan komunitas seni dan budaya dan kelompok peduli lainnya.
d. Frekuensi atraksi, pertunjukan dan efent – efent kebahasaan dapat ditingkatkan dengan berbagai format sasaran beserta dan metode yang digunakan.
e. Mendorong dan menformatkan peran media masa baik dalam penyediaan ruang sastra, ruang beranda budaya dan lain sebagainya yang berkaitan dengan apresiasi inisiasi dan ekspresi dibidang kebudayaan secara luas maupun terarah dan terfokus kepada satu kajian, focus maupun dari beberapa focus yang dapat dikembangkan pada media – media yang bukan khusus sebagai media budaya.
f. Mengembangkan daya cipta dan perlindungan hak prifat maupun komunal dalam karya – karya ekspresi dibidang kebudayaan terutama yang berkaitan dengan bahasa dan kesustraan.
g. Dalam konteks jarring trans nasional diperlukan kontak dan kerjasama budaya serumpun untuk penyatuan dan pengembangan budaya serumpun baik yang bersifat identitas berdasarkan system kebangsaan (Format administrasi pemerintahan) maupun dalam rangkaian jejaring serumpun dan lain sebagainya.
h. Tumbuh kembangkan kebanggan penggunaan bahasa Indonesia dalam konteks komunikasi dan rangkaian NKRI tanpa menghilangkan peran dan kekuatan bahasa daerah karena dari bahasa daerahlah yang telah memberikan penguatan dalam bahasa nasional kita.Upaya menumbuh kembangkan rasa kebanggan penggunaan bahasa tersebut hendaknya dapat dilakukan dimana, kapan saja disemua tingkatan baik dalam lingkungan daerah nasional maupun dalam hubungan kerjasama regional maupun internasional yang menyatu dalam penggunaan bahasa pengantar yang digunakan.
V. Penutup
Umumnya kita merekonstruksikan diri, lingkungan, nilai moral dan spiritual pertama kali dengan bahasa ibu kita sebagai kendaraan untuk pembelajaran. Ini logis karena dalam pergaulan awal dimulai dalam lingkungan keluarga dengan menggunakan bahasa ibu baru kemudian berkembang dalam lingkungan sekitar sesuai dengan local area dari perkembangan kemampuan berfikir, pergaulan, pendidikan dan kesempatan dalam kehidupan bermasyarakat dengan demikian bahasa tidak hanya merupakan metode berkomunikasi antar manusia tetapi juga cerminan dari logika seseorang bertutur secara logis dan factor – factor geografis juga memberikan warna dalam perkembangnnya. Sebagai contoh literasi awal untuk Provinsi Jambi umumnya dikenal antara lain dari literasi incung, kitab – kitab huruf jawi berbahasa melayu atau tulisan – tulisan para ulama yang merupakan terjemahan atau tafsiran dari bahasa arab, bahasa china, bahasa urdu (India dsb). Krinok sebagai tradisi lisan lain menggunakan vocal – vocal dan ungkapan tertentu juga merupakan media transformasi juga komunikasi dengan pihak lain.
Dalam posisi tersebut perlu langkah – langkah bagi tokoh masyarakat untuk menghidupkan bahasa daerah sebagai bahasa ibu kepada anak – anaknya dan secara berangsur dapat menggunakan bahasa lain sebagai bahasa penghubung dalam hubungan dengan pihak lain.Kedepan kita tidak menafihkan bahasa – bahasa bersifat bahasa alay tetapi mengarahkan dan dapat mengatasi fenomena – fenomena bahasa yang salah kaprah tersebut kepada penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kepada pejabat – pejabat yang membidangi yang mempunyai fungsi pengatuaran hendaknya dapat mencermati tugas dan fungsinya didalam pemasyarakatan bahasa Indonesia dimasyarakat secara luas sehingga terhindar dari pengertian internasionalisasi yang mengakibatkan semakin terpuruknya penggunaan bahasa Indonesia oleh dan ditengah bangsa Indonesia itu sendiri.
Sumber: Tentang Kita dan Mereka: Kumpulan Makalah Dialog Bahasa dan Sastra dengan Komunitas Masyarakat Jambi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk perbaikan ke depan silakan tinggalkan saran ataupun komentar...