Oleh: Oleh: Prof. D.R. Krisna Harahap, S.H., M.H.
Upaya pemberantasan korupsi diperkirakan bakal menemui ujian semakin berat tahun ini. Di penghujung 2015, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengakhiri masa baktinya. Artinya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan fit and proper test untuk mencari pimpinan baru. Duduk persoalan justru terletak pada lembaga legislatif itu sendiri. Tidak ada jaminan bahwa para wakil rakyat yang terhormat itu akan seia sekata bertekad memberantas bahaya laten yang kita kenal sebagai korupsi itu.